Curi Motor, Dedek Diringkus Tekab Polsek Perbaungan

0
546

Dedek diapit personil Polsek Perbaungan, Sergai.

Penasatu.com, Sergai.Sumut – Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Adek alias Dedek (33) di sebuah Kafe di Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,Jumat 30/10/2020

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya korban, Bayu Sigit (19) warga Dusun I Desa Jati Mulyo, Kec. Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, membuat Laporan Polisi Nomor : LP / 250 /  X  / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 28 Oktober 2020.

Tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, sekira pukul 18.35 WIB di Parkiran Masjid Nurul Huda Jl. Kabupaten Kelurahan, Simpang Tiga Pekan  Kecamatan, Perbaungan, Kabupaten, Sergai.

Selanjutnya, personel team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU M. Tambunan, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut di sebuah kafe. Yang belakangan di ketahui  bernama  Adek alias Dedek, warga linkungan VIII Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Sergai,

Saat dilalukan introgasi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuannya, tersangka melakukan aksinya bersama seorang temannya yang di kenal bernama Andi alias  Andi Babi penduduk yang sama.

Kemudian langsung di lakukan pengejaran ke rumah tersangka Andi, namun tidak berada di rumah.

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka Dedek, prihal keberadaan sepeda motor hasil curiannya. Dikatakan Dede bahwa sepeda motor langsung dibawa oleh Andi untuk dijual. Namun hingga DD berhasil diamankan  Team Opsnal DD belum bertemu Andi lagi.

Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat biasa tersangka Andi nongkrong di Tanjung Morawa dan Kecamatan, Galang Deli Serdang,

Sampai di sana pun keberadaan Andi tidak ditemukan. Dan barang bukti yang bisa diamankan sementara hanya berupa kunci T, pakaian serta sandal yang digunakan saat mencuri.

“Sampai saat ini kasus pencurian kendaraan tersebut masih dalam pengembangan, yaitu mengejar pelaku lain dan barang bukti,” tandas kapolres.*

Wartawan : Ariadi

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here