Buka Forum Konsultasi Publik, Makmur Tekankan Pentingnya RKPD Bagi Keberlangsungan Pembangunan di PPU

0
96

Penajam, Penasatu.com – Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (FKP-Ranwal) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang digelar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) di Hotel Grand Nusa Penajam, Kamis (24/1/2024) berlangsung sukses.

Kegiatan yang dihadiri dan dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun ini menghadirkan tiga narasumber yang sangat kompeten.

Pertama, Mohammad Samsulrizal Muttaqien, yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda Urusan Wilayah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kemudian,Yusliando Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Timur, dan Ketua Tim Integrasi Pengelolaan dan Diseminasi Badan Pusat Statistik PPU Much Yusuf.

Penyusunan RKPD sebagai panduan pembangunan Kabupaten PPU ke depan sangatlah penting, hal ini  ditekankan Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun saat membuka kegiatan ini.

Sebab menurut Makmur, RKPD bisa dikatakan sebagai jantung kita. “Untuk itu kenapa saya akomodir penyusunan RKPD ini sehingga kita mengetahui mau berbuat apa Kabupaten PPU ke depan,” ucapnya.

“Kita harus punya rencana itu dengan baik,” imbuhnya menegaskan.

Lebih lanjut Ia menambahkan, bahwa perangkat daerah yang ada di PPU harus saling berkaitan satu sama lain dan tidak mungkin dipisahkan.

“Oleh karena itu, penyusunan RKPD maupun pelaksanaannya tidak boleh meninggalkan satu sama lain. Perangkat daerah harus menjadi satu,” tegas Makmur.

Makmur juga menyampaikan terdapat tiga prioritas pembangunan tahun 2025. Yakni pertama, optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi. Kedua, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi, dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.

“Karena tema pembangunan tahun 2025 yang diusung ialah, Peningkatan Ketahanan Daerah Melalui Transformasi Ekonomi dan Optimalisasi Tata kelola Pemerintahan,” tutup Makmur.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Tur Wahyu Sutrisno menjelaskan, Ranwal RKPD ini merupakan sarana bagi Pemkab PPU untuk menyampaikan informasi dan menyamakan persepsi terkait substansi, proses, dan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2025.(*/penajamkab.go.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here