Wagub Hadi Mulyadi Serahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIA Samarinda, Ini Pesannya

0
309

Foto, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi.(dok.diskominfo.kaltimprov.go.id)

Samarinda, Penasatu.comĀ  – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi hadir di acara Penyerahan Remisi bagi Narapidana Rutan Kelas IIA kota Samarinda, Rabu (16/8/2023).

Dalam sambutannya, pada penyerahan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan, Wagub Hadi Mulyadi berharap, warga binaan pemasyarakatan yang memperoleh remisi bebas agar memanfaatkan kesempatan itu untuk belajar dari pengalaman dan menjalani kehidupan normal, serta menjadi lebih baik saat kembali di tengah masyarakat.

“Harapannya, yang telah bebas agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Manfaatkan keterampilan yang sudah diterima selama di Lapas,” pintanya.

Menurut Hadi, selama di lapas warga binaan dibekali keterampilan, sehingga apa yang didapat selama ini bisa dijadikan sarana untuk mencari penghidupan setelah bebas.

Untuk itu, dia meminta kepada warga binaan ketika kembali ke masyarakat, bisa menciptakan suasana yang kondusif sehingga dapat diterima dan bekerja kembali dengan baik.

“Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal,” harapnya.

Dari informasi beberapa sumber didapat jumlah keseluruhan yang mendapatkan Remisi dari Lapas Kelas II A Samarinda sebanyak 683 orang, terdiri dari 657 orang mendapatkan remisi umum I dan remisi umum II sebanyak 26 orang, kemudian delapan orang langsung bebas, serta 18 warga binaan menjalani pidana subsidier. Dimana seperti diketahui kegiatan penyerahan remisi umum bagi warga binaan dari Kemenkumham adalah program rutin setiap memperingati HUT RI oleh pemerintah pusat bagi warga binaan yang berkelakuan baik selama berada di dalam rutan.(**)
Sumber: diskominfo.kaltimprov.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here