Pj Bupati PPU: Sosialisasi UU No 20 Tahun 2023 Upaya Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme ASN

0
356

Foto, istimewa.

Penajam, Penasatu.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Drs, Makmur Marbun, M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai III kantor Bupati PPU, menghadirkan narasumber Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Rudiarto Sumarwono beserta jajarannya, dan dihadiri Sekda PPU Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin dan pejabat terkait lainnya. Rabu (28/2/2024).

Dalam sambutannya, Makmur Marbun mengatakan, disini akan dibahas berbagai aspek yang terkait dengan manajemen ASN, mulai dari pengelolaan kepegawaian, pengembangan karir, evaluasi kinerja, hingga penegakan disiplin. Sebab ASN memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, lanjut Marbun diperlukan manajemen yang efektif dan profesional guna meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan memotivasi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ini membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN, termasuk proses pengisian jabatan pimpinan tinggi.

“Kami menyadari bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama adalah langkah strategis yang memerlukan ketelitian dan pertimbangan yang matang. Sosialisasi hari ini menjadi forum penting bagi kita semua dalam memahami dampak dan implikasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” ungkap Makmur.

Dirinya juga menambahkan, melalui undang-undang ini, akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan.

Selain itu, upaya pemberdayaan ASN akan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Lanjutnya, undang-undang tersebut juga merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN di Indonesia. Sehingga sosialisasi menjadi sangat penting guna memastikan bahwa setiap pegawai memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif.

“ Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang bertanggung jawab,” pinta orang nomor satu di Pemkab PPU.

Sosialisasi diikuti sekitar 300 ASN di lingkungan pemkab PPU, baik hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting.(*/penajamkab.go.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here