Perselisihan Lahan di RT 35 Sepinggan, Wakil Ketua DPRD: RDP Akan Kembali Digelar

0
86

Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah.

Balikpapan, penasatu.com – Permasalahan lahan yang masih menjadi perselisihan antar Perintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan ahli waris La Adi yang berada di kawasan RT 35, kelurahan Sepinggan, Balikpapan masih menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan.

Salah satunya dari, Laisa Hamisah, dimana dirinya mengatakan akan segera menindaklanjuti kembali hasil kunjungan lapangan terkait persoalan lahan di kawasan RT 35 tersebut.

“Ya..terakhir kita (Komisi I) bersama warga dan BPKAD melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui sebelah mana lahan milik ahli waris dari La Adi yang sebagiannya telah dikuasai Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ucap Laisa saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Senin (10/6/2024).

Laisa menambahkan pihaknya akan menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kelanjutan laporan ahli waris yang merasa belum menerima ganti rugi atas lahan yang saat ini sebagian telah dikuasai oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Selain itu, pihak ahli waris juga tidak pernah merasa menjual sebagian lahan tersebut kepada Pemkot Balikpapan.

“Pihak keluarga ahli waris menuntut sisa ganti rugi dari lahan tersebut karena mereka merasa belum menerima ganti rugi. Dan ahli waris juga tidak pernah merasa menjual lahan tersebut,” ucap Laisa.

“Mungkin saja disini ada kesalahan pemerintah kota dalam melakukan pembayaran karena di sana yang memiliki nama La Adi banyak,” jelasnya.

Laisa menuturkan, berdasarkan informasi dari ahli waris, La Adi ini tidak bisa membuat tanda tangan, melainkan hanya bisa membuat tanda jempol.

Sementara, dalam surat yang ada memang benar bertuliskan nama La Adi, lengkap tanda tangan rapi.

“Timbul pertanyaan, siapa yang melakukan tanda tangan, sementara dalam surat yang dimiliki ahli waris, La Adi hanya bisa melakukan tanda jempol, tidal bisa melakukan tanda tangan, apakah yang mnerima keluarganya atau siapa,” tanya Laisa.

“Kita akan minta Komisi I untuk segera menggelar RDP, sebagai langkah pembuktian dari bagian Aset Pemkot Balikpapan dengan Ahli Waris,” tutupnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here