Digerebek Polisi, Pencuri dan Sepeda Motor Jarahan Diamankan ke Mako Polres Berau

0
60

Tanjung Redeb, Penasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Berau berhasil menangkap dan menahan pencuri sepeda motor berinisial MH(43) yang membawa lari sepeda motor korban pada Minggu 21 Januari 2024 lalu di Lapangan Sepakbola Batiwakkal, Jalan Murjani I, Tanjung Redep, kabupaten Berau Kaltim.

Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika didampingi Kanit Pidum Sateskrim Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman dan Kasi Humas Iptu Suradi menjelaskan, kejadian pencurian itu Minggu 21 Januari 2024, sekitar pukul 17.30 wita. Saat itu, pelapor hendak pulang dari bermain bola yang juga memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa mengunci stang di Lapangan Bola Batiwakkal, Jalan Murjani 1, Tanjung Redeb.

“Namun dikarenakan motornya tidak ada ditempat. Korban pun langsung melapor ke Polres Berau atas kehilangan tersebut,” jelasnya, Rabu (28/2/2024).

Unit Opsnal Reskrim Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 26 Februari 2024. Pelaku tersebut adalah seorang pria berusia 43 tahun dengan inisial MH dan beralamat di Kampung Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna abu-abu dengan Nomor Polisi KT 3947 GU, yang diduga merupakan sepeda motor hasil curian. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*/humas Polda Kaltim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here