Banjir di Balikpapan, Odang: Diperlukan Komitmen, Terutama OPD Terkait

0
343

Balikpapan, Penasatu.com – Belum seriusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menangani permasalahan Banjir mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang.

Politikus Hanura itupun mengatakan banjir yang terjadi beberapa hari lalu merupakan permasalahan klasik. Tapi dirinya lebih mempertanyakan komitmen pemerintah dalam upaya penganan banjir.

“Kalau banjir..sudah terjadi sebelum-sebelumnya, tapi komitmen yang terlebih dulu harus disadari Pemkot,” katanya, Kamis (1/9/2022).

Odang mengatakan sebenarnya kota Balikpapan sudah memiliki Grand Design yang telah dirancang untuk 5 hingga 10 tahun ke depan, sehingga apabila terjadi banjir seperti beberapa hari lalu, pasti ada yang salah.

Lanjut dikatakannya, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan dalam penganan masalah banjir, salah satunya adalah perizinan. Sementara untuk teknisnya masalah teknisnya ada di beberapa OPD sepeti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya.

Ia menambahkan, di Balikpapan terdapat dua hunian, yakni hunian perumahan dan permukiman kampung. Kalau perumahan itu penataannya memang include dengan perizinan, ketika masuk pengembang sudah ada hitungannya berapa luas lahan yang bisa dibangun, berapa luas untuk fasilitas umum, semua sudah direncanakan.

Odang mengatakan, yang banyak menyumbang masalah banjir itu adalah kegiatan pengupasan lahan, yang dilakukan oleh pengembang perumahan. Dan memang banyak ditemukan pengembang perumahan yang belum melengkapi atau belum membangun bozem untuk pengendalian banjir yang sesuai.

Kemudian ditambah lagi dari kegiatan-kegiatan usaha yang rata-rata drainase di depan ruko-nya itu tertutup, sekian puluh tahun tidak pernah diangkat sedimennya maka wajar timbul masalah banjir.

“Kebijakan ini bukan untuk menghalangi kegiatan investasi di masyarakat tapi lebih pada penegasan tatanan yang harus dipatuhi. Misalnya adalah untuk kegiatan lahan yang dilaksanakan untuk perumahan yang hingga saat ini banyak ditemukan itu ketika rumah dibangun tapi belum ada drainase dan apalagi Bozemnya,” ungkapnya.

“Seharusnya upaya penanganan banjir tidak hanya terfokus pada upaya normalisasi DAS ampal, namun lebih fokus kepada bagaimana penegasan pada kegiatan usaha atau pengupasan lahan yang bisa berpotensi menimbulkan masalah banjir,” tutupnya.(*/Ril/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here