Walikota Balikpapan Ancam Pindanakan Pelaku Penimbunan Minyak Goreng

0
141

foto, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud

Balikpapan, penasatu.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengancam akan memidanakan para pelaku yang secara sengaja melakukan penimbunan minyak goreng. Pasalnya, berdasarkan data stok kebutuhan minyak goreng di Balikpapan harus mencukupi untuk warga kota.

“Jadi kita harus tahu dulu, sebulan maksimal satu keluarga hanya membutuhkan sebanyak 2 liter minyak goreng, nah jika ada yang bilang kebutuhannya 4 liter, itu bisa dikatakan nimbun 2 liter,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kamis (10/3/2022).

Rahmad mengatakan, saat ini warga yang berkumpul untuk mencari minyak goreng menyatakan memerlukan 4 liter bahkan ada yang mengambil 6 liter. Padahal pada umumnya kebutuhannya 2 liter saja perbulannya.

“Kalau begini, bagaimana bisa ngak kurang, stok ini ada, cuma mohon maaf, mungkin panik buying ini menyebabkan mereka berloma-lomba membeli minyak goreng sebanyak-banyaknya,”ujarnya.

Disisi lain, lanjut Rahmad, kondisi kelangkaan minyak goreng ini dimanfaatkan segelintir oknum warga yang mencoba mengambil keuntungan dengan menimbun minyak goreng untuk kemudian dijual dengan harga yang tinggi.

“jadi melalui media ini, warga menuntut kelangkaan minyak goreng, tapi nanti saya cek, jika ada oknum warga yang menimbun, saya akan proses secara hukum, saya akan pidanakan,” tegasnya.

Jadi, katanya, baik itu distributor, agen bahkan masyarakat sekali pun jika melakukan penimbunan, maka ada regulasi dan undang-undangnya ancamannya pidana.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here