TGH.L.M Turmudzi Badaruddin Minta Nama Bandara Internasional Lombok ( BIL ) Tetap

0
756

penasatu.com, Lombok Tengah – Pemerintah dan masyarakat Lombok Tengah agar menahan diri dalam polemik nama Bandara Internasional Lombok (BIL) yang akan dirubah menjadi Bandara Zainudin Abdul Majid Lombok Internasional Airport (ZAMLIA). 

TGH. L. M. Turmudzi Badaruddin ( Tuan Guru Bagu ) dalam Silaturrahmi Alim Ulama, Tuan Guru, Ustad, Para Pimpinan Pesantren dan Majelis Ta’lim serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat di Kediamannya pada, Minggu (20/12/2020). 

Saya selalu memikirkan keamanan dan keselamatan semua masyarakat Lombok Tengah, ketika saya dengar akan ada demo, saya sangat khawatir, jangan sampai salah satu pihak diantara kita semua ini celaka. Baik Rakyat ataupun Pemerintah. Jangan sampai aparat dengan rakyat saling lempar, itu jangan sampai terjadi” Ungkap Tuan Guru Bagu

Ulama paling sepuh di Nahdlatul Ulama ini menceritakan, saat menerima informasi akan adanya eksekusi perubahan branding Bandara lalu secara bersamaan juga mendapatkan informasi akan adanya demo dari masyarakat, beliau langsung menghubungi Kapolres Loteng dan Kapolda NTB untuk mengantisipasi agar jangan sampai terjadi bentrokan antara masyarakat dengan pemerintah.

saya minta kepada Kapolres dan Kapolda jangan sampai menyerang rakyat, saya juga minta mereka memahami nama Bandara ini ditetapkan saja dengan namanya yang dulu, tidak ditambah tidak dikurangi.Cerita TGH. L. Turmudzi. 

Untuk memastikan semuanya aman, TGH. Turmudzi juga mengaku telah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk menyikapi persoalan Nama Bandara ini agar ditetapkan, tidak dirubah, dikurangi maupun ditambah demi kemaslahatan yang lebih besar. 

Jangan sampai hanya karena nama bandara terus kita bertengkar, nama yang diusulkan itu bagus, tapi akan lebih bagus tidak diubah karena mewakili semua masyarakat baik Masyarakat Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, Mataram dan lainnya” Ungkapnya.  

Selain mendengarkan arahan dari TGH. Turmudzi Badaruddin, Silaturrahim Alim Ulama ini juga menyepakati beberapa hal antara lain, Pertama, menyepakati menolak perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi ZAMILA. 

Kedua, Menetapkan Nama Bandara Internasional Lombok sebagai nama bandar Udara Internasional yang berada di kabupaten Lombok Tengah.
Ketiga, meminta Kementerian perhubungan RI, agar mencabut keputusan menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 Tahun 2018, tanggal 5 September 2018 karena tidak memenuhi syarat sesuai pasal 45 ayat 2 peraturan menteri perhubungan RI No. 39 Tahun 2019.  

Kesepakatan tersebut kemudian menjadi surat pernyataan bersama yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Tampak hadir dalam silaturrahim ini sejumlah tokoh antara lain TGH. Ma’arif Makmun Diranse (Darek), TGH. L. Habuburrahman Faishal (Praya), TGH. Tamim Khairi (Praya), TGH. Supardi Ramli (Pringgarata), TGH. M. Salman Al Farisi (Janapria), TGH. L. Supardan (Mangkung), TGH. Asrorul Haq (Praya Tengah), TGH. Ahmad Makki Ma’arif (Prabarda), TGH. Mala Syar’i (Kopang), TGH. Zamroni (Menemeng), TGH. Kamal Syah Tahdi (Bakan), TGH. Kamaluddin (Menemeng). 

Selain itu, tampak hadir pula Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI TGH. Ibnu Kholil dan  Pimpinan Jam’iyyah Ahlith Thariqah aI-Muktabarah NTB, TGH. L. M. Yunus, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhaimi, SH dan ratusan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se Kabupaten Lombok Tengah.*

Laporan : Dier (Kabiro NTB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here