Sindikat TPPO Warga Imigran Rohingnya di Aceh Tamiang Berhasil Diungkap Tim gabungan Deninteldam IM, Ini Penjelasannya

0
271

Aceh Tamiang, Penasatu.com – Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berhasil mengamankan M N (31) yang diduga merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada 25 Januari 2023 sekira pukul 22.20 WIB malam. Hal ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe, Jumat (27/1/2023).

Pengungkapan jaringan tersebut bermula pada 25 Januari 2023 malam pukul 19.00 WIB, dimana Tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi tentang adanya salah satu warga Dusun Pembangunan Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabuoaten Aceh Tamiang yang berinisial M.N diduga merupakan bagian dari sindikat TPPO imigran Etnis Rohingya.

Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam IM, beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi Kades Tualang Baro dan Kepala Dusun (Kadus) Desa Pembangunan untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi. Kemudian Tim gabungan beserta Kades dan Kadus tersebut langsung menuju rumah MN.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan MN, posisinya sedang bersembunyi di dalam kamar depan. Selanjutnya odiamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terhadap MN diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya yg ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke Negara Malaysia, dengan kronologisnya sebagai berikut,

Pada akhir Des 2022, MN dan istrinya HD, dari Negara Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan Kapal Speed dengan biaya masing-masing 1500 Ringgit atau berkisar Rp. 5.286.462,-

Dan pada 30 Desember 2022, MN dan istrinya berangkat dari Dumai menuju Kota Medan, kemudian pada 31 Desember 2022, berangkat menuju Kab. Aceh Tamiang, setibanya di Kab. Aceh Tamiang Ybs dihubungi oleh D yang merupakan Agen Rohingya Tanjung Balai, guna menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar 1 juta/orang dan diberikan biaya kendaraan Rp. 7.000.000,-.

Pada 4 Januari 2023, tiga orang imigran Rohingya dijemput kemudian dibawa oleh MN ke rumahnya, selanjutnya MN menghubungi E untuk mencari kendaraan guna mengantar tiga orang imigran tersebut ke Tanjung Balai, untuk dibawa ke rumah sewa milik D.

Selanjutnya 2 orang lagi akan diberangkat ke Malaysia. Saat di rumah sewa D terlihat banyak imigran Rohingya yang ditampung di tempat tersebut.

Dan pada 9 Januari 2023, MN menggunakan kendaraan Avanza yang dikendarai Joko, kembali ke Kab. Tamiang bersama dengan S alias N dan bermalam selama 2 hari di rumah M.N kemudian disewakan di rumah E di Kab. Aceh Tamiang selama ± 7 hari.

Di tanggal 13 Januari 2023, S alias N menghubungi MN untuk menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari Gedung Eks. Imigrasi Lhokseumawe. Kemudian tujuh orang Rohingya tersebut dibawa ke rumah MN dan bermalam selama 4 hari, dan di bawa ke Dumai menggunakan dua unit kendaraan Inova, kemudian diserahkan ke Loket berdasarkan arahan dari H, kemudian diserahkan dana sebenarnya Rp. 19.000.000,- (transfer), dan Rp. 1. 000.000,- (Transfer) dan uang Rp. 20.000.000,- kepada A di Dumai untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah HW (mertua MN) yaitu :

  1. 6 Buah Handphone.
  2. 1 Buah Buku Tabungan Bank BNI.
  3. 2 Buah Kertas slip bukti transfer.
  4. 4 Buah Kartu ATM.
  5. 2 Buah Kartu BPJS.
  6. 1 Buah NPWP.
  7. Uang Tunai Rp. 130.000,-
  8. 2 Buah Dompet.
  9. 1 Lembar uang Negara India sebesar 2 Rupe.
  10. 4 Lembar Kartu Vaksin dari Negara Malaysia.
  11. 1 Kartu membership RS. Alpro Negara Malaysia.
  12. 1 Buah Pasport Malaysia.
  13. 1 Buah Kertas Pegadaian Kota Kuala Simpang.

Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap nama – nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia.(*)

Sumber : Asintel Kasdam IM, Kolonel Inf. Aulia FD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here