Selundupkan Sabu di Bungkus Nasi Kuning Untuk Penghuni Lapas ,3 Pengunjung Asal Kaltim Diamankan Polisi

0
3011

Foto: 3 Pengunjung Kedapatan Membawa Sabu yang di sembunyikan di dalam nasi kuning (Istimewa)

Samarinda,penasatu.com – Lapas Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3 gram yang dimasukkan di dalam nasi kuning yang diantar oleh 3 orang pemuda yakni AF (28), FR (29), dan AN (28) pada Senin (13/12/2021) pukul 08.56 Wita .

“Kita temukan sabu seberat 3 gram saat melakukan pemeriksaan di salah satu bungkus nasi kuning yang di bawa 3 orang pengunjung,” jelas Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Ilham Agung Setyawan saat ditemui, Senin (13/12/2021).

Nasi kuning yang digunakan untuk mengelabui petugas lapas, foto,ist

Saat pemeriksaan ketiga pengunjung itu mengaku mendapat pesanan oleh salah seorang warga binaan di dalam Lapas Kelas IIA Samarinda.

“Barang ini dipesan oleh warga binaan berinisial BB, dan yang bersangkutan sudah mengakui dan kita amankan,” terangnya.

Selanjutnya, Kata Ilham, Ketiga orang pengunjung yang kedapatan membawa sabu telah di serahkan ke Polresta Samarinda untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kita serahkan ke pihak reskoba untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Ridho Dolly Kristian mengatakan, tengah melakukan pemeriksaan ketiga kasus ini.

“Ketiganya ini merupakan supir tarvel, dalam pemeriksaan awal ketiganya tidak mengetahui adanya sabu didalam makanan yang di pesan oleh salah seorang warga binaan di lapas Samarinda,” ucap Dolly.

Sementara pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan BB yang memesan sabu yang di sembunyikan dalam makanan nasi kuning.

“Segera akan kami jemput untuk dilakukan pemeriksaan” pungkasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here