Reses di RT 41, Parlindungan: Fokus Persoalan Legalitas Rumah Warga Pesona Alam

0
687

Balikpapan, Penasatu..com – Gelar Serap Apsirasi (Reses) masa Sidang II Tahun 2023, Politisi Partai NasDem dari Komisi IV DPRD kota Balikpapan, Parlindungan,SE di RT 41 Perumahan Pesona Alam Residen Komplek BDS2 ,Kelurahan Sungainangka Balikpapan Selatan, Senin (5/6/2023) malam berlangsung seru.

Permasalahan legalitas hak kepemilikan rumah mendominasi acar malam tersebut. “Ya..seyogyanya reses yang saya lakukan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dan khusus di perumahan ini yang bermasalah tentang kepemilikan sertifikat, sehingga yang saya undang dari pihak Bank BTN dan Badan Pertanahan Negara (BPN),” ucapnya.

Jalannya Reses malam ini memang riuh dengan pemermasahan legalitas rumah yang disampaikan pemilik rumah yang berdomisili di RT 41 yang masih terus berpolemik.

Parlin menjelaskan, selama jalannya reses yang memang cukup menyita waktu, akhirnya ada penyampaian progres dari pihak pertanahan dan pihak Bank BTN serta pengembang untuk menyelesaikan hal-hal yang selama ini dianggap tidak berjalan dengan baik.

Masih Parlin, reses ini juga menjadi sarana untuk menjembatani warga untuk menanyakan langsung permasalahan yang dialami dengan pihak terkait, yang mungkin komunikasinya agak tersendat lantaran sulitnya menemui pihak Bank BTN maupun Pertanahan.

Politikus NasDem inipun menuturkan, permasalahan yang terjadi diduga terletak pada pengembang perumahan yang tidak memberikan dokumen valid, ditambah lagi pihak Bank dan Notaris yang seharusnya bersama-sama sebelum melakukan atau memberikan persetujuan KPR.

“Seharusnya pihak Bank dan Notaris meneliti terlebih dahulu berkas dari pengembang seperti apa, valid atau tidak, bermasalah atau tidak,” bebernya.

“Kita tidak mau kembali kebelakang, kita harus melangkah maju untuk menyelesaikan permaslahan ini, sehingga harus diprofiling terlebih dahulu mana milik warga yang sudah selesai (clear), setengah clear (proses) dan mana yang belum selesai sama sekali,” sambungnya.

“Tadi sudah kita sama-sama mendengar, kalau pihak Bank BTN akan memprofiling itu semua dan akan memberikan data kepada warga mengenai status tanah mereka seperti apa. Ya..deadline-nya tanggal 20 Mei ini,” tegas Parlin.

Selain permasalahan tanah terang Parlin, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait infrastruktur jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan permasalahan PDAM.

“Kalau untuk infrastruktur jalan memang ada warga yang meminta perbaikan, karena jalannya masih tanah. Dan untuk PDAM masih progres mengingat Direktur Utama (Dirut) PDAM masih Pelaksana Tugas (Plt) jadi belum bisa mengambil keputusan,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here