Rapat Teknis DPMPD Kaltim Sebagai Upaya Optimalisasikan Sinergitas Wujudkan Kemandirian Desa

0
126

Balikpapan, Penasatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim) menggelar rapat teknis percepatan pembangunan Desa Tahun 2023.

Dengan mengusung tema “Optimalisasi Sinergitas Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten Dalam Mewujudkan Kemandirian Desa Dan Mensejahterakan Masyarakat” yang diselenggarakan di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (23/10/2023).

Rapat yang dibuka oleh Kepala DPMPD Provinsi Kaltim Anwar Sanusi yang dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Provinsi Kaltim , Kabupaten Berau dan Kutai Barat.

Kepala bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan DPMPD Provinsi Kalimantan Timur Aswanda menyampaikan maksud dan tujuan rapat teknis ini dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pengembangan kawasan pedesaan, potensi, dan pengembangan wilayah perdesaan.

“Untuk menghimpun seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di kabupaten maupun provinsi agar mereka bisa sama-sama melaksanakan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk meningkatkan status desa tertinggal, ” ucap Aswanda disela-sela rapat.

Aswanda menyebut, DPMPD berperan melakukan koordinasi lintas OPD dengan memberikan data pendukung tentang Desa sedangkan pelaksanaannya sebagai intervensi dilakukan OPD terkait yang dapat mendukung peningkatan Status Indeks Desa Membangun (IDM). ” Peran DPMPD lebih pada provokator, dan sebagai Leading Sector bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintah Desa,” ucapnya.

Saat ini ada 5 desa tertinggal yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) provinsi Kaltim yakni Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, kemudian empat kampung di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat yakni Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya, dan Kampung Lemper.

Status desa tertinggal ini berkaitan dengan minimnya infrastruktur terutama jalan, termasuk masih kurangnya dukungan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, sehingga semua pihak telah berkoordinasi untuk mencukupi kekurangan tersebut.

Strategi yang dilakukan dalam upaya peningkatan status IDM dimaksudkan melalui dua pendekatan strategi praktis dengan fokus pada indikator lemah dan program kegiatan peningkatan indikator lemah serta strategi substansi dengan fokus pada potensi dan sumber daya dan menggunakan potensi dan sumber daya dimaksud dalam mewujudkan kegiatan .

Keberhasilan dalam pengentasan desa tertinggal di dalamnya faktor keterlibatan pemerintah provinsi tetapi juga didukung pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah melalui dana desa dan alokasi dana

“Kita harapkan seluruh SKPD yang hadir pada hari ini, sudah tahu tupoksinya masing-masing. Apa yang mereka lakukan supaya mereka bisa meningkatkan status IDM menjadi desa berkembang yng selanjutnya naik statusnya menjadi desa yang kemudin menjadi desa mandiri, ” urainya. (Eds/ADV/Diskominfo Kaltim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here