Polsek Muara Jawa Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

0
52

Teks foto: Dua terduga pelaku pengedar sabu bersama barang bukti sabu yang diamankan Polsek Muara Jawa .

Muara Jawa, penasatu.com – Dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, DS (40) dan IS (41), berhasil ditangkap oleh Polsek Muara Jawa di Jalan A Yani RT 6 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa.

Penangkapan dilakukan pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 12.05 WITA setelah penyelidikan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Sumartono, bersama Aiptu Suban, Aiptu Utoyo, Bripda Fernik, dan Bripda Polen.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik Indria Prasetyo, mengatakan bahwa ketika pintu kamar di sebuah penginapan diketuk beberapa kali, pelaku akhirnya membuka pintu. Dalam penggeledahan di kamar tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 dompet kecil warna hitam berisi 3 poket plastik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,77 gram.

Selain itu, lanjutnya ditemukan juga 1 buah alat hisap atau bong, 1 sendok takar, 1 korek gas, dan 1 smartphone, yang semuanya diakui kepemilikannya oleh pelaku.

“Karena barang bukti tersebut, dua pelaku pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here