Polresta Balikpapan Gelar Sosialisasi DIPA Tahun 2022, Kapolresta: Gunakan Dengan Baik, Jangan Ada Penyimpangan

0
405

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso. (foto, istimewa)

BALIKPAPAN, Bagian Perencanaan (Bagren) Polresta Balikpapan menggelar Anev dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2021 serta sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polresta Balikpapan Tahun 2022.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat lantai 7 Bank Mandiri, Senin (10/1/2022) dihadiri Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa, Kabagren Polresta Balikpapan Kompol Markus Sanyoto, Pejabat Utama Polresta Balikpapan dan Para Kapolsek jajaran.

Dalam paparannya, Kabagren Polresta Balikpapan Kompol Markus Sanyoto mengatakan bahwa realisasi anggaran Polresta Balikpapan sebesar Rp. 89.802.341.384 atau 98,7 % dari total Pagu Polresta Balikpapan sebesar Rp. 90.953.425.000.

“Pada belanja barang terdapat sisa anggaran terkait hibah Pemilukada Kota Balikpapan Tahun 2021, sisa anggaran Tipidkor dan Laka Lantas,” jelas Kompol Markus.

Lanjut Kompol Markus, sedangkan Pagu pada modal masih terdapat anggaran pembangunan Mako Polresta Balikpapan yang akan digunakan tahun depan (Tahun 2022).

Diketahui, untuk total DIPA Polresta Balikpapan Tahun 2022 sebesar Rp. 76.993.829.000, namun masih ada beberapa DIPA beberapa kegiatan yang masih diblokir oleh DJA Kemenkeu dan Mabes Polri.

Adapun Daftar kegiatan yang diblokir diantaranya BBM Polair, Honor PHL, Dukops Polresta, Pengamanan Kegiatan Masyarakat dan ULP Non Organik dengan total sebesar Rp. 1.019.182.000.

Dengan sudah terbitnya DIPA Polresta Balikpapan Tahun 2022 ini, Kompol Markus berharap kepada satuan fungsi dan polsek segera membuat rencana penarikan dana setiap bulan selama satu tahun dengan memperhatikan satuan.

“Jangan lupa juga membuat surat perjanjian kinerja dan pakta integritas,” tegasnya.

Kompol Markus juga meminta kepada pemangku anggaran untuk membuat rincian anggaran biaya dan kerangka acuan kegiatan selama satu tahu.

“Terakhir, dalam pengajuan DIPA ke Sikeu Polresta Balikpapan agar melampirkan rincian penarikan dana sesuai dengan rendisgar yang telah diterima,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso meminta kepada semua pemangku anggaran menggunakan DIPA yang sudah diterima dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang terdapat dalam perencanaan dan jangan sampai ada penyimpangan.

“Sementara itu, untuk DIPA yang masih diblokir kita berharap dari Kemenkeu dan Mabes Polri bisa segera membuka blokirnya,” pungkas Kapolresta.

Usai sosialiasi DIPA Polresta Balikpapan, kegiatan diakhiri dengan penandatangan fakta integritas dan penyerahan Rendisgar dari Kapolresta Balikpapan kepada pejabat pemangku anggaran baik tingkat Polresta maupun Polsek jajaran.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here