Menghindari Kemelut Raja, di Kerajaan Siak Sri Indrapura

0
268

Penasatu.com, SIAK SRI INDRAPURA – Sebelum Indonesia merdeka, Kerajaan Siak Sri indrapura sudah cukup terkenal di Nusantara bahkan sampai diluar negeri.

Kerajaan Siak Sri Indrapura berdiri pada tahun 1723, dan sampai hari (tahun 2020) sudah memasuki 297 tahun, tepatnya hampir 3 abad.

Dan kalau kita hitung dari tiadanya Raja Siak 12, yaitu Sultan Syarif Kasim 2, yang mangkat pada 23 April 1968, maka Kerajaan Siak Sri Indrapura tidak mempunyai Raja sudah masuk 52 Tahun.

Ini dikarenakan Raja Siak terakhir tidak mempunyai zuriat (turunan).

Biarpun sampai hari ini Siak belum mempunyai Raja yang defenitif, namun keberadaan kerajaan Siak Sri Indrapura tidak bisa dihilangkan.

Karena sumbangsih Kerajaan Siak terhadap kemerdekaan Republik Indonesia dimasa Presiden Soekarno sangat besar.

Bahkan Kerajaan Siak pernah menyumbangkan duit sebanyak 13 juta gulden, dan ini tercatat dalam sejarah.

Belum lagi, ada kursi emas dan mahkota dari berlian, yang saat ini masih tersimpan di Jakarta.

Peninggalan Raja siak hari ini, baik berupa makam Raja-Raja Siak dan Istana Siak, masuk dalam pengawasan Cagar Budaya yang berpusat di Sumatera Barat.

Banyak arsip kerajaan Siak yang masih tersimpan diluar negeri, karena perlawanan Raja terhadap penjajah, terutama Belanda.

Di Indonesia saat ini sudah terbentuk suatu perkumpulan Raja dan Sultan Se-Nusantara.

Hanya saja, Raja dari Kerajaan Siak Sri Indrapura yang belum muncul dipermukaan atau yang dinobatkan menjadi Raja Siak ke 13.

Dalam sejarah Kerajaan Siak Sri Indrapura, secara administrasi ada 13 Raja yang memerintah.

Namun dari personnya (orang nya) hanya 12 orang. Hanya 1 raja yang memerintah 2 kali, yaitu Raja Ismail pernah menjadi Raja ke-3 dan ke-6 Siak.

Kembali pada kekosongan pimpinan Raja Siak Sri Indrapura, memang banyak yang mengklaim bahwa dia yang paling berhak.

Dan bahkan dengan bermodalkan/membuat perkumpulan yang telah disahkan atau telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia di Jakarta, seolah-olah dialah yang paling berhak dengan mengabaikan keturunan Raja-Raja Siak yang lain.

Untuk menjawab dan mencari siapa yang paling berhak, menjadi raja di Kerajaan Siak Sri Indrapura, tentunya dalam budaya orang Melayu, perlu azaz patut dan alurnya dalam bermusyawarah.

Dulu, dalam kerajaan, untuk menjadi Raja perlu adanya penabalan ketika raja yang tua meninggal maka diganti dengan anak laki-lakinya atau telah ada wasiat dari raja/ayah dari raja tersebut.

Untuk itu saya, selaku turunan dari Raja Siak ke-5, Sultan Muhammad Ali Abdul Djalil Muazamsyah/pendiri Kota Pekanbaru, mengimbau dan mengharapkan kepada saudara saya yang berketurunan Raja Siak, tuk dapat kita bermusyawaah.

Dengan tidak meninggalkan orang tua-tua kita di Siak. Mari kita kumpulkan beberapa orang tua-tua Siak, juga masing-masing yang telah punya akta pendirian, untuk dapat memperlihatkan nasabnya, sampai kepada Raja pertama Siak yaitu Sultan Abdul Djalil Rahmatsyah/Raja Kechik.

Juga membawa orang pintar (Ahli supranatural) yang diangkat sumpah, disamping berziarah, yang bisa membuka hijab, sehingga bisa berdialog gaib dengan para Raja-Raja Siak, siapa yang pantas dan patut menjadi Raja di Kerajaan Siak Sri Indrapura.

Mari kita berlapang hati, mari kita terbuka, mari kita duduk bersama, mari kita bermusyawarah, mari kita bersilaturrahmi dan mari kita pererat rasa persaudaraan kita sesama turunan Raja Siak Sri Indrapura.

Kita hilangkan sifat ego kita. Kita hilangkan sifat mau menang sendiri.

Dan kita dahulukan kepentingan bersama, sehingga kata orangtua, batang terendam akan naik lagi di permukaan, Insya Allah.

Jika berkenan, bisa hubungi saya di WA : 081371600761.

Penulis: Tengku Ir. H. AMIR AHMAD ABDUL DJALIL MUAZAMSYAH
(Generasi ke 6 dari Raja Siak 5, Sultan Muhammad Ali Abdul Djalil Muazamsyah). Pendiri Kota Pekanbaru.

Laporan/ria

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here