Mediasi Sengketa SPBU Reo Gagal, Asis: Kalau Berpikir Keluarga Mestinya Tidak Ada Ego

0
894

Manggarai, penasatu.com – Langkah mediasi keluarga Markus Kumpul yang digelar di Mapolres Manggarai guna mencari solusi dari perselisihan (sengketa) kepemilikan SPBU yang berdiri di atas sebidang lahan di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak sesuai yang diharapkan.

Ini di sebabkan Krispian Kumpul anak bungsu dari 7 bersaudara anak Markus Kumpul tetap ngotot, bahwa aset SPBU adalah miliknya, Jumat (22/1/21).

Pantauan media ini, dalam mediasi yang di gelar di Aula Polres Manggarai, selain Kumpul bersaudara, turut hadir, Kabag Ops Polres Manggarai dan beberapa anggota Polres, Kuasa Hukum dari pihak kumpul yaitu, Plasidus Asis Deornay, SH, dan Kadis Yohanes,SH serta Keluarga.

Putri sulung Markus Kumpul, Florentina Kumpul pada penasatu.com mengatakan, kelihatannya mediasi hari ini tidak mendapatkan solusi terbaik. Seperti yang dijelaskan kuasa hukum kami tadi, masih ada keegoisan disini, ujarnya.

” Karena masing masing pihak tidak mau menerima, tidak mau mangalah dan tidak saling mau menghargai,” terangnya.

Padahal sudah bagus usulan dari saudara saya, Silvester Kumpul agar kami bersaudara untuk mengelola bersama SPBU itu. Namun adik bungsu kami ( Krispian Kumpul,red) tidak mau menerima penawaran dari para saudaranya.

Sementara kuasa hukum dari pihak Silvester Kumpul, Plasidus Asis Deomay SH, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Manggarai atas inisiasi baiknya hari ini. Telah meluangkan waktu untuk mediasi keluarga Kumpul bersaudara terkait kasus pengalihan aset SPBU Reo.

Karena saya berharap semua stakeholder bisa menyelesaikan masalah secara kekeluargaan yaitu melalui mediasi, karena ini tidak hanya hak-hak privat tetapi ada bonum commune, ada kepentingan umum, jadi dari sisi ini saya berterimakasih kepada Polres Manggarai.

Namun, kata Asis, dalam mediasi hari ini tidak ada jalan keluarnya. Jadi kalau ditanyakan apa problemnya”? Problemnya adalah keegohan, itu problem utamanya, tidak ada rasa kebersamaan sesama saudara, untuk melihat jalan keluar yang terbaik.

“Postur perkara ini merupakan perkara Keluarga, karena ada keegoisan sehingga tidak ada jalan keluarnya,” terang Asis.

Sehingga apa yang terjadi hari ini, tidak ada titik temu. Itu ada curahan hati antara masing-masing pihak Keluarga kumpulan untuk membantu Ayah, itu pasti.

Tapi kontennya bukan itu, tidak adanya rasa kebersamaan, karena keegohan itu sehingga memunculkan ingin mencari keuntungan, keegoisan sebuah presiden buruk, sehingga rasa kekeluargaan dihilangkan demi mencari keuntungan individual, jelas Asis lagi.

“Kalau memang berpikir Keluarga, mestinya tidak ego dan tidak individual untuk mencari sebuah keuntungan,” bebernya

Saya sebagai kuasa hukum, sudah melakukan upaya, meminta kepolisian untuk melakukan mediasi, dan klien saya tidak keberatan untuk hadir, justru kita hadir lebih dulu, tetapi niat baik dari kepolisian dan klien saya tidak diindahkan atau tidak diterima oleh keluarga kumpul yang kontra dengan klien saya.

Tetapi apapun hasilnya tidak ada jalan keluar, bagi saya bukan ini jalan satu-satunya, saya sebagai kuasa hukum masih ada jalan lain dan saya sudah berkoordinasi dengan DPRD.

Kenapa DPRD,? DPRD itu adalah lembaga Publik, yang juga megurusi publik. SPBU ini betul milik sewasta ada hak privat didalamnya, tetapi ketika diperuntukkan untuk publik maka itu menjadi hak publik juga, nah itu yang kemudian saya meminta DPRD untuk bersama membantu kepentingan publik.

Kalau memang semua jalannya sudah mentok maka tidak ada pilihan lain, gugatan hukum menemukan siapa yang paling benar, dengan mengembalikan marwah perusahaan kepada klien saya tanpa terkecuali, pungkas Asis.

Kami tetap mengikuti mekanisme, baik secara hukum maupun diluar hukum, setelah ini selesai, dan kalau memang tidak mau duduk bersama untuk mendapatkan solusi,maka tidak ada pilihan lain yaitu ke Pengadilan, tutup Asis.*

Laporan : Alfonsius.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here