Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus Pelaku Narkoba dan Sita Narkotika Jenis Sabu 50,60 Gram di Balikpapan

0
210

Balikpapan, Pemasatu.com – Jajaran Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda ) Kaltim kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di kota Balikpapan. Tepatnya di Jl. Jendral Sudirman No.60 Rt 27 kelurahan Damai Bahagia kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (07/9/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Ya benar, pelaku diketahui berinisial H (32), warga Jl. Jendral Sudirman No.60 Rt 27 Balikpapan Selatan Kalimantan Timur,” ujar Kombes Yusuf.

Lanjut Yusuf, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah Jl. Jendral Sudirman Kel. Damai Bahagia Kec. Balikpapan Selatan, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan pada hari ini Rabu 07 September 2022 sekitar pukul 06.30 Wita dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku H (32) dan didapati 1 (satu) bungkus barang yang di duga Narkotika Jenis Sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 Bungkus Plastik Bening Berisi Narkotika Jenis sabu seberat 50,60 gram Brutto,” terang Yusuf.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.(*/EDS)

Sumber: Humas Polda Kaltim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here