Diskusi Nasional Bersama SPKS, Bupati Fahmi Dorong Petani Sawit Miliki Sertifkat ISPO dan RSPO

0
327

Balikpapan, Penasatu.com – Bupati Paser, dr.Fahmi Fadli didaulat sebagai Nara sumber pada perhelatan acara Diskusi Nasional bertema “Mendorong Peran Aktif Koperasi Dalam Peningkatan Produktivitas Kebun dan Percepatan Sertifikasi Sawit Berkelanjutan di Indonesia” yang digelar Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di Grand Sahid, Jakarta, Senin (31/7/2023) lalu.

Dilansir dari portal humas paserkab.go.id, Rabu (2/8), Bupati Paser mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melalui program Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) serta Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) berkomitmen mendukung petani kelapa sawit untuk mendapatkan pendapatan lebih dengan sistem kelapa sawit berkelanjutan.

“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada petani sawit yang diinventarisir melalui koperasi yang terbentuk sehingga dapat memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Fahmi.

Ia menyebutkan Pemkab Paser telah melakukan peremajaan sawit (Replanting) seluas 7.435 hektar lahan swadaya selama periode 2017 hingga 2023 yang anggarannya bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Sementara secara mandiri ada 100 hektar. Sehingga total keseluruhan luas area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser mencapai 201.168,42 hektar,” jelasnya.

Lanjut Bupati Fahmi, selama pelaksanaan program PSR, permasalahan lahan menjadi kendala para petani. Sehingga penyelesaian status dan legalisasi lahan dengan penerbitan legalitas kepemilikan kebun petani sawit swadaya terus dilakukan. 

“Sejauh ini terkait permasalahan lahan masyarakat terkendala pengurusan sertifikat. Kami (Penda ,red) bersama BPN bekerjasama baik dalam pemikiran, dan pemetaan. Dimana BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) telah melaksanakan pembebasan lahan gratis,” tuturnya.

Pemerintah Daerah, lanjut Fahmi, pada program  PTSL ini menanggung biaya pembebasan lahan petani swadaya, sehingga cukup untuk memberikan aplikasi kepada petani sawit. Menurutnya, apabila lahan telah bersertifikat dapat mengurangi dampak konflik lahan di masyarakat dam kedepannya Paser akan memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH).

“Dampak sertifikat ISPO dan RSPO bagi pemerintah, permasalahan sengketa lahan akan semakin berkurang, karena sudah ada pemetaan yang baik dan benar bersama BPN,” ungkapnya.

Lanjut Fahmi, dukungan lainnya yakni penerbitan Peraturan Bupati Paser Tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Nomor 46 Tahun 2023 dalam rangka  Percepatan Program Fasilitasi Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B). Disebutkan sebanyak 3.219  STD-B diberikan dari 80.000 petani. “Tahun 2023 akan diterbitkan STD-B lebih dari 1.500,” ujar Fahmi.

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono mengungkapkan, terbitnya 3.219 STD-B ini, menjadikan Paser salah satu daerah percontohan bagi daerah lainnya.

“Adanya dukungan penerbitan STDB melalui APBD. Ada juga dari APBN kami setiap tahun mendapat target 1000,” sebutnya.

Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran hingga Rp 500 juta, sementara APBD Kabupaten Paser antara Rp 500 hingga 600 juta per tahun.

“Dari STDB diharapkan kebun masyarakat sudah terdata dengan baik, karena ada persyaratan untuk ISPO maupun RSPO bahwa kebun masyarakat harus sudar terdaftar dalam STDB,” beber Djoko.

Disbunak, kini tengah berfokus memberikan penyadaran kepada masyarakat manfaat adanya ISPO dan RSPO melalui sosialisasi berkelanjutan. Manfaat yang bisa didapatkan, data kebun kelapa sawit di Paser sudah semakin baik. 

“Jika nantinya ada bantuan anggaran melalui APBN maka yang menjadi prioritas adalah petani dengan lahan yang telah terverifikasi,” ucapnya.

Ditargetkan 2025 seluruh petani sudah memiliki sertifikat ISPO sesuai mandatori undang-undang.  Namun dia berharap sebelum masuk tahun akhir sudah bisa selesai. “Kami targetkan sebelum 2025 sudah tuntas,” tutupnya.(*/humas.paserkab.go.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here