Catut Nama Petinggi TNI, Pangdam dan Kapolda Kaltim, Tambang Ilegal di Tahura Digerebek

0
1724

Balikpapan, penasatu.com – Penggalian batu bara ilegal atau tanpa izin yang merambah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dengan mencatut nama pejabat tinggi TNI Polri kembali meresahkan.

Tim Gabungan Pomdam VI/Mlw, Gakkum KLHK dan Denintel Kodam VI/Mlw berhasil menggerebek praktik tambang ilegal di kawasan Tahura Kutai Kartanegara, tepatnya KM 48 Desa Bukit Merdeka, kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang membawa nama Kasum TNI, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim, Kamis (24/3/2022) malam sekita pukul 20.30 WITA.

Kepala Penerangan (Kapendam) Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Inf M. Taufik Hanif mengatakan, penggerebekan kegiatan tambang ilegal berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang yang beroperasi di kawasan Tahura, dengan mencatut nama petinggi TNI AD dan Polri.

“Dari informasi yang didapat di lapangan, bahwa kegiatan tambang tersebut dalam melakukan kegiatannya mendapat beking dari Kasum TNI, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim,” ujar Kapendam.

“Ternyata apa yang selama ini diberitakan atau disampaikan adalah bohong. Jadi sekali lagi TNI atau Kodam VI Mulawarman ataupun Pangdam VI Mulawarman tidak pernah membekingi pertambangan di Kalimantan Timur,” tegas Taufik Hanif, Jumat (25/3/2022).

Dia kembali menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang berhasil diungkap tersebut tidak ada hubungannya dengan aparat hukum.

“Ya ini lahan Tahura yang berada di Bukit Soeharto. Gak ada hubungannya dengan anggota, jadi memang dia hanya mengaku ngaku atau mengatasnamakan bahwa tambang ini dibekingi petinggi TNI serta Kapolda,”jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal tersebut.

Diantaranya RW yang berperan sebagai penambang atau koordinator lapangan, M berperan sebagai pemilik lahan sekaligus sebagai pemodal bersama A.

“Saat ini, M masih dimintai keterangan untuk dilanjutkan proses selanjutnya,”paparnya.

Tambang ilegal seluas 3,4 hektar tersebut beroperasi sejak 9 Maret 2022 hingga saat ini. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 10 unit excavator, 3 unit dozer, 10 unit Dump Truk serta tangki minyak 5000 liter.

” Sementara informasi batu bara masih menumpuk di TKP. Sedangkan beberapa orang yang diamankan masih sebagai saksi dan masih didalami Gakkum KLHK untuk dikembangkan,”tandasnya.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here