Giso Perjuangkan Keadilan

0
1217
Giso saat memberikan keterangan kepada wartawan

BALIKPAPAN,Penasatu.com-Ketua Umum Komando Bela Negara DR.Giso Pranoto P.hd akan membawa kasus permasalahan pajak yang menimpa Surianto ke Kejaksaan Agung.

“Kami akan membawa permasalahan ini ke  pusat,” kata Giso saat ditemui di warung Torani pada (6/3).

Menurut Giso keputusan yang diterima oleh Surianto telah melanggar rasa keadilan dan rasa kemanusiaan. Sebab awalnya Surianto hanya ingin mengurus program tax amnesty tapi kok malah berakhir dipidanakan. Hal inilah yang membuat Giso menjadi kecewa dan akan membawa permasalahan ini ke  pusat.

Seperti yang diketahui bahwa Surianto barusan diputuskan bersalah oleh pengadilan negeri Balikpapan dengan Hakim Ketua S Pujiono,SH. M Hum. Hakim anggota Darwis S.H dan Harlina S.H M.Hum karena masalah pajak sehingga diputuskan hukuman 3 tahun kurungan dan membayar denda ke  negara sebesar Rp 4 milyar lebih.

Rencananya pihak Surianto akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi atas keputusan tersebut.

Giso pun meminta supaya kasus ini diaudit ulang oleh  Dirjen Pajak dimana nantinya dia akan berkoordinasi dengan Komisi Kejaksaan dan Kode  Etik Kejaksaan serta  Komisi Pengawas Pajak.

“Yang pasti kami sangat kecewa dengan Keputusan ini,” ujar Giso.

Giso menegaskan akan meminta keadilan dan Surianto akan didampingi oleh Pengacara yang didatangkan langsung dari Jakarta untuk membantu Surianto supaya bisa mendapatkan keadilan dalam perkaranya ini.*Are

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here