Terjaring Operasi Antik, 2 Orang Warga Gunung Tua Paluta Ditangkap Karena Simpan Narkoba

0
400

PADANG LAWAS UTARA- Nekat simpan sabu pada saat polisi melakukan operasi antik, dua orang warga asal Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (10/2/2022).

Kedua warga tersebut berinisial SHH (27) dan ISMH (23) berasal dari Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Padang Bolak. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga berisikan sabu seberat 1.18 gram dan 1 unit handphone warna biru.

“Kedua pelaku ditangkap di Lingkungan Tobat, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, tepatnya di teras depan rumah masyarakat,” ujar Kapolres Tapsel, melalui Kasat Narkoba AKP Eddy Sudrajad.

Dijelaskan Eddy, peristiwa penangkapan tersebut berawal ketika petugas kepolisian sedang melakukan Operasi Antik di wilayah Gunung Tua, Paluta. Tak lama berselang, petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa dua orang pelaku yang sudah lama menjadi target operasi (TO) oleh kepolisian sedang duduk di depan teras rumah warga sembari menyimpan narkoba.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “SHH mengakui barang bukti yang disita tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara memesan kepada J (DPO) dengan harga Rp450.000 pada Kamis (10/2/2022) lalu,” ujar Kasat Narkoba ini.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here