Terekam CCTV, Pembobol Ruko di Anggana Ditangkap Polisi

0
232

Kukar, Penasatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Anggana, Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian dan pemberatan sebuah Ruko Sembako di Jalan Padat Karya, RT 09, Desa Sungai Meriam, kecamatan Anggana,kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (4/1/2024).

Kedua pelaku berinisial W (33) dan AS (31) berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya pada malam hari yang terbilang lancar tanpa ada rintangan apapun dan tak diketahui pemilik toko.

Namun apesnya, kedua pelaku tak mengetahui ada CCTV didalam toko sembako tersebut, sehingga perbuatan keduanya terekam saat melancarkan aksinya.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Anggana IPTU Doni Afriadi menjelaskan, korban sadar tokonya telah di curi setelah istri korban hendak ingin membuka toko. Dan terkejut saat posisi lampu didalam toko yang sudah menyala, padahal seingatnya toko sembako tersebut hanya lampu teras saja yang dinyalakan ketika toko sudah tutup.

“Merasa curiga, istri korban langsung mengecek ke bagian samping belakang toko, dan ternyata terdapat dinding toko yang terbuat dari genting seng tersebut telah jebol,” jelasnya.

Lanjutnya, dan saat di cek barang dalam toko, didapati rokok-rokok telah tiada dan uang tunai yang berada di dalam laci juga telah lenyap.

Menyadari tokonya telah di bobol dan di curi, istri korban langsung membangunkan korban dan memberitahukan kejadian tersebut.

Korban yang kaget, langsung mengecek rekaman CCTV yang ada pada dalam toko dan didapati melalui rekaman cctv ternyata pada sekitar pukul 05.40 Wita pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil dagangannya.

Dari laporan korban dan bermodalkan rekaman cctv, petugas langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Mapolsek Anggana.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu baju kaos lengan pendek warna hitam dengan gambar wayang, satu celana kain panjang warna hitam dan 4 sisa bungkus rokok.(*)

Sumber: Humas Polda Kaltim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here