Sisa Anggaran KPU yang Belum Terpakai akan Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

0
342

Penasatu.com, Balikpapan – Akibat wabah covid-19 yang melanda Indonesia, segala kegiatan KPU diseluruh Nusantara yang masih tertunda dihentikan sementara waktu.

Pun, demikian KPU kota Balikpapan, bukan hanya tahapan dan sosialisasi KPU saja yang tertunda, melainkan anggaran pun saat ini terpaksa harus dihentikan sementara.

Seperti disampaikan Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani, diruang kerjanya, Selasa (7/4/2020)

Ini setelah dirinya hadir di sosialisasi yang dilakukan KPU Porvinsi di Samarinda, terkait penghentian sementara sisa anggaran KPU di Kabupaten dan Kota di Indonesia berdasarkan edaran KPU-RI.

Yang mana anggaran terasebut dialihkan dan digunakan untuk penanganan covid-19 yang saat ini mewabah di Indonesia.

“Namun untuk saat ini KPU Balkpapan tidak bisa langsung menghentikan anggaran, dikarenakan masih ada yang harus dibayarkan, contoh media saja belum dibayar untuk dibulan April ini,” tuturnya.

“Kami tidak bisa menghentikan saat ini per 31 Maret, karena pusat tidak mengetahui kendala yang dihadapi KPU di setiap Daerah,” jelas Alex sapaan akrab Syabrani.

“Dari jumlah anggaran yang ada sebesar 53 Miliar, milik KPU saat ini yang sudah dicairkan sebesar 22 miliar, nah sisanya yang sebesar 31 miliar tersebut dipakai untuk penanganan virus corona,”terang Alex.

KPU Balikpapan saat ini hanya mengikuti instruksi yang diberikan. Hanya saja ketika tahapan Pilkada kembali berjalan, anggaran yang terpakai untuk penanganan covid-19 itu harus ada.

Waratwan : riel Bagas.

editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here