Sat-Lantas Polres Kubar dan Dishub Lakukan Cat Ulang Garis Pembatas Sepeda Motor di Traffic Light Kota Sendawar

0
862

Kompak, sejumlah anggota Sat Lantas Polres bersama Dishub Kubar melakukan pengecetan garis marka jalan.

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Kutai Barat – Dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 bagi pengendara roda dua (motor) dengan menjaga jarak aman (Physical Distancing) di jalan terutama saat berhenti di Traffic Light ( Lampu merah). Polres Kubar dalam hal ini Sat Lantas Kutai Barat bersama Dinas Perhubungan melakukan kerja bersama dalam pengecatan kembali marka jalan di beberapa titik lampu merah yang ada kota Sendawar Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Seperti diungkapkan, Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Lantas Iptu Alimuddin,SH mengatakan, pengecatan marka jalan ini merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah penyebaran covid 19 ditempat umum.

“Langkah ini diambil sebagai upaya Polres Kutai Barat dalam mengurangi penyebaran wabah covid 19, terutama bagi pengendara roda dua (motor), ujar Kasat Lantas Polres Kubar, saat dihubungi lewat telpon selulernya.

Seperti nampak terlihat sejumlah anggota Sat Lantas Polres Kutai Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Barat guna menerapkan jaga jarak (Physical Distancing) di setiap traffic light di kota Sendawar (Kutai Barat) dengan mengecat kembali garis pembatas bagi setiap sepeda motor agar tidak terlalu berdekatan saat stop di lampu merah.

Lebih lanjut Alimuddin menyebutkan, bahwa marka jalan yang dibuat ini sebenarnya sama dengan marka jalan yang terdahulu, hanya saja yang dilakukan pada hari ini kami lakukan pengecatan ulang, sehingga dapat terlihat oleh pengendara sepeda motor.

Kami juga akan terus mensosialisasikan marka jalan ini kepada masyarakat sehingga masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan di mana pun berada,”pungkas Alimuddin.

Selain jaga jarak dia juga berpesan, agar pengguna pengendara roda dua, saat berada di luar rumah tidak lupa menggunakan masker dan selalu menggunakan Helm serta membawa surat surat kelengkapan kendaraan seperti, SIM dan STN, tutup Kasat Lantas Polres Kubar.

Dari pengamatan penasatu.com, saat memantau kegiatan ini, sepintas marka pembatas yang dibuat oleh Sat Lantas bersama Dishub Kubar ini nampak mirip dengan garis start pada even Moto GP.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here