Sarkawi : Dari 3 Kecamatan di Kubar, Masih 25000 Unit Kendaraan Menunggak Pajak

0
375

Kepala UPTD Bapenda Provinsi Kaltim wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi.

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Kutai Barat – Setelah mulai dibukanya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (Samsat) Kubar pada awal bulan Juni 2020 lalu. Jumlah pembayar pajak sempat membludak hingga hampir tiga minggu namun sekarang sudah kembali normal.

“Sempat banyak pembayar pajak yang mengantri untuk membayar pajak. Namun tetap kita terapkan physical distancing dan wajib menggunakan masker,” kata Kepala UPTD Bapenda Provinsi wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi saat dihubungi Senin (13/7/2020).

Dikatakannya bahwa membludaknya pembayar pajak yang datang tersebut juga memanfaatkan program keringanan pajak yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi. Ditambah dengan tutupnya pelayanan pembayaran pajak kendaraan sementara waktu lalu,” ujar Sarkawi.

“Walaupun pembayaran pajak bisa melalui online tapi kebanyakan masyarakat terbiasa membayar pajak secara langsung di kantor. Tapi protokol kesehatan tetap diterapkan dalam situasi pandemi sekarang ini,” tambahnya.

Seperti yang di ungkapkan, Filipus (42) warga yang memilih datang langsung.

Masih belum paham kalau bayar secara online, dari dulu terbiasa membayar langsung disini (kantor) Samsat Kubar,” ujarnya.

Selain itu, kembali kata Sarkawi, beberapa wajib pajak diantaranya juga ingin menanyakan langsung mengenai program keringanan pajak kendaraan tersebut. Oleh karenanya memilih untuk membayar pajak kendaraan secara langsung di kantor.

Dengan adanya program keringanan pajak ini diharapkan pada seluruh masyarakat (wajib pajak) untuk memanfaatkannya. Apalagi program tersebut tidak berlangsung lama dan akan berakhir pada akhir bulan Juli 2020 ini, terang Sarkawi.

Jumlah tunggakan pajak roda dua dan empat masih berkisar 57.000 unit,.
Yang baru terealisasi tunggakan tersebut sekitar 1.751 unit,.
Masih jauh jumlahnya dari total tunggakan pajak, ada tiga kecamatan yang besar jumlah tunggakannya, yaitu Barong Tongkok sekitar 14.000 unit, Melak sekitar 8.000 unit dan Bigung kisaran 3000 unit..

“Langkah yang dilakukan yakni sosialisasi dan kordinasi dengan para Camat dengan membagikan brosur serta baliho untuk segera bayar pajak. Yaitu dengan manfaatkan program yang sudah diberikan pemprov,” tutup Sarkawi.

editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here