Risma Dewi: Bawaslu Gelar Rapid Test di 11 – 16 Agustus 2020, Bagi Panwascam di Kubar

0
430

Ketua Bawaslu Kutai Barat Risma Dewi.

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Kutai Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah menjadwalkan rapid tes bagi seluruh jajarannya dalam menyongsong Pilkada Kubar 2020 disaat pandemi Corona virus Desease 2019 (Covid-2019) pada tanggal 11 hingga 16 Agustus 2020.

Seperti diutarakan Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi saat ditemui media ini di kantornya, Sekretariat Bawaslu, Jl.Sultan Hasanuddin RT.05 Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok. Selasa (11/8/20).

Ini sesuai dengan surat permohonan Bawaslu bernomor 093/BAWASLU.PROV.KL-02/SEKR/HM.00.02/VIII/2020. Yang diperuntukan bagi Bawaslu, Panwascam dan PKD se Kubar, ujar Risma Dewi.

Untuk itu Bawaslu akan bekerja sama dengan Klinik BP Santa Family dalam pelaksanaan rapid test. Dengan dilakukan di masing masing tempat sesuai daftar nama terlampir, imbuhnya.

Sedangkan sumber dananya berasal dari dana APBN melalui mekanisme pembayaran langsung (PL), terangnya.

Untuk hari ini, Selasa (11/8) ada 2 Kecamatan yang melakukan rapid test. Yaitu Panwas Kecamatan Penyinggahan dengan 9 orang pada pukul 10.00 WITA dan Muara Pahu dua jam kemudian dengan 15 orang, yang dilaksanakan di masing masing sekretariat panwascam, jelas Risma Dewi.

Sedang di 12 Agustus 2020 yang akan di rapid teat 4 Kecamatan, Kecamatan Mook Manaar Bulan 19 orang, Melak 9 orang, Sekolaq Darat 11 orang dan Kecamatan Nyuatan ada 13 orang.

Di 13 Agustus ada 3 Kecamatan yaitu, Kecamatan Siluq Ngurai sebanyak 19 orang, Bongan 19 orang, dan Kecamatan Jempang sebanyak 15 orang. Sedangkan 14 Agustus akan ada 3 kecamatan yang dilaksanakan rapid test. Seperti Long Iram 14 orang, Tering 18, dan Linggang Bigung ada 14 orang peserta.

Rapid test 15 Agustus 2020 akan di ikuti 3 Kecamatan yaitu, Kecamatan Damai 20 orang, Muara Lawa 11 orang dan Kecamattan Bentian Besar sebanyak 12 orang.

Untuk rapid tes terakhir bagi Panwascam di 16 Agustus 2020 yaitu Kecamatan Barong Tongkok dengan peserta l24 orang, itu bertempat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kutai Barat. Dan dilanjutkan bagi Ketua, anggota komisoner dan pegawai Bawaslu Kubar sebanyak 15 orang, tutup Ketua Bawaslu Kubar.

Perlu diketahui semua pelaksanaan dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai selesai.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here