Ketimbang Jadi Hutan, Lebih Baik Lahan Eks Puskib Difungsikan Jadi Lahan Sekolah

0
318

Ardiansyah anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN –
Eks lahan Puskib kini makin dirimbuni tetumbuhan liar sejak beberapa tahun terakhir.

Angan-angan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun Supermall di Eks Puskib hingga saat ini belum terealisasi, padahal di lahan tersebut terdapat sebuah kantor kecamatan yang ikut dihancurkan.

Namun kenyataannya sejak dihancurkan belasan tahun yang lalu aktivitas pembangunan supermall tidak terlihat, hingga muncul wacana baru yakni akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau.

Melihat kondisi keberadaan lahan eks puskib saat ini, Ardiansyah anggota Komisi IV DPRD Balikpapan meminta agar pemprov mengkaji ulang atas pembangunan yang berada di lahan eks puskib tersebut.

Ardiansyah menilai lahan eks puskib sebaiknya dibangunkan gedung sekolah. “Karena selama ini pembangunan gedung sekolah selalu saja terkendala dengan ketersediaan lahan,” katanya di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

“Kalau bisa lahan eks puskib bisa kita (pemerintah) alih fungsikan, untuk pembangunan sekolah,” saran Ardiansyah.

Ardiansyah, DPRD Provinsi Dapil Balikpapan sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Komisi terkait.

Mungkin dengan adanya covid-19 semua koordinasi yang dilakukan menjadi sedikit terkendala.

“Daripada lahan eks puskib menjadi hutan, mending bisa dialih fungsikan menjadi sekolah terpadu akan lebih bermanfaat.”

Pasalnya keberadaan bangunan sekolah di wilayah Balikpapan Tengah (Balteng) sangat kurang.

Ardiansyah saat ini tengah berjuang agar ada pembangunan gedung sekolah di wilayah Balteng.

Mudah-mudahan untuk masyarakat Balteng bisa memiliki bangunan sekolah, sehingga dapat mengurangi permasalahan saat penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here