Riskan Covid-19, Masih Banyak Pelaku Perjalanan Keluar Masuk Wilayah Kubar

0
378

Drs.Yacob Tullur Sekdakab Kubar Saat Sampaikan Perkembangan covid-19 Di Media Center.

Penasatu.com, Kutai Barat – Bupati Kubar FX Yapan telah mengeluarkan Instruksi No.10 tahun 2020 tentang kebijakan Isolasi Terbatas dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar)1 April 2020. Namun sampai saat ini masih banyak masyarakat belum mematuhi (memgindahkannya).

Seperti terunkap saat Yacop Tullur, Sekdakab Kubar menginformasikan data terbaru saat jumpa pers di media center covid-19 di rumah dinas jabatan Bupati, Rabu (22/4/20) pukul 16.11 Wita

“Meskipun kita telah membatasi keluar masuknya orang diwilayah Kubar. Namun berdasarkan data KTP yang terdapat pada pintu masuk perbatasan terlihat masih tingginya KTP non Kutai Barat, ini menunjukan Surat Instruksi Bupati belum diindahkan,” ujarnya.

“Pelaku perjalanan mencapai 863, dari data tersebut ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Kubar ada sebanyak 204 orang, sementara data pelaku perjalanan KTP luar Kubar sebanyak 659 orang,” terang Yacob Tullur.

Padahal, Yacob menjelaskan, dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat yang keluar masuk dalam wilayah Kubar , ini hanya semata-mata sebagai upaya pemerintah Kubar untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

“Jika masyarakat tidak mengindahkannya, maka sia-sia upaya selama ini. Di sinilah perlu kepedulian dan kesadaran bersama untuk kebaikan.” tegas Sekda yang di dampingi Kabag Sumda Polres Kubar Kompol Iswahyudi, Kadishud Drs.H.Rakhmat,M.Si, Kadiskes dr.Ritawaty Sinaga, Direktur RSUD HIS dr.Akbar,M.Si. perwakilan BPND dan Kodim 0912 Kubar.

Sekdakab Kubar Yacob Tullur menghimbau kepada masyarakat dan seluruh stakeholder apapun kepentingannya jika tidak mendesak diharapkan untuk sama-sama mematuhi dan mengindahkan Instruksi Bupati Kutai Barat , agar wilayah Kutai Barat ini dapat segera terbebas dari wabah Covid-19 ini, pintanya.

Berikut data terkini perkembangan jumlah ODP 207 orang, PDP 8 dan OTG (orang tanpa gejala) 24 orang. Terpantau 156 orang dan dalam proses Pemantauan 51 orang. Untuk yang terkonfirmasi positip covid-29 (pcr) per 22 April 2020 masih tetap 1 orang.

“Semanatara dari posko UPT PKM Kampung Jambuq Kecamatan Bongan dan Bentian Besar pelaku perjalanan mencapai 884 orang dan kendaraan masuk sekitar 468 unit,UPT PKM Long Iram 592 orang, dengan 68 unit kendaraan, total pelaku perjalanan sudah mencapai  3.529 orang.”tutup Sekda.

Wartawan : Ichal.

Editor : penasaru.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here