Rapat Paripurna DPRD Medan, Dewan Usulkan Akhyar Sebagai Wali Kota Defenitif

0
358

Medan, penasatu.com – DPRD Medan  mengajukan pengusulan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si. menjadi Wali Kota Medan defenitif di sisa masa jabatan 2016-2021  dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (26/1).

Pengusulan akan disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia melalui Gubernur Sumut.

Sebelum pengusulan dilakukan, rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E. terlebih dahulu memberhentikan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. M.Si., M.H. dari jabatan sebagai Wali Kota Medan yang ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri  No.131.12-3750  yang mengesahkan pemberhentian tersebut.

Rapat paripurna yang juga digelar secara virtual ini dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si., Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga dan Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., sejumlah anggota dewan serta beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Usai rapat paripurna, Hasyim mengatakan, DPRD Medan segera mengirimkan pengusulan kepada Mendagri melalui Gubsu.

“Pengusulan telah selesai kita buat, setelah selesai rapat paripurna ini langsung kita sampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di Provinsi Sumatra Utara. Mudah-mudahan prosesnya nanti berjalan lancar dan penetapan sebagai Wali Kota defenitif sisa masa jabatan 2016-2021 dapat dilakukan secepatnya sebelum masa jabatan habis,” kata Hasyim.

Sedangkan Plt Wali Kota Medan Ir.H. Akhyar Nasution, M.Si. mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Medan yang telah menggelar rapat paripurna, guna menjalankan tata kelola pemerintahan sebagaimana yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan tersebut.

“Inikan masih proses, jadi kita ikuti saja semua prosesnya. Mudah-mudahan prosesnya berjalan cepat dan berjalan lancar,” harap Akhyar.

Reporter : Joni Barus /Rls.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here