Polsek Muara Jawa Berhasil Amankan DI, Pemuda Pemilik 2 Poket Sabu di Rumahnya

0
91

Tenggarong, Penasatu.com – Seorang pemuda DI (28) asal Kecamatan Muara Jawa, berhasil diamankan Polsek Muara Jawa di Jalan Pelita Handil 8 RT 20 Kelurahan Muara Jawa Ilir, pada hari Senin 18 Maret 2024. Penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku DI. Polsek Muara Jawa segera menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Saat polisi mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan, mereka menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu disimpan di dalam saku 1 buah kemeja.

“Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di dalam saku 1 buah kemeja,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,08 gram, 1 poket plastik klip kosong, dan 1 unit handphone. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari Polsek Muara Jawa dalam menindak peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here