Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas dalam Layanan Adminduk

0
160

Balikpapan, Penasatu com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memfasilitasi gerakan bersama pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas.

Sebagai bagian dari warga Indonesia, para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya terutama untuk pendataan administrasi kependudukan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Seketariat Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi yang digelar di Hotel Jatra Balikpapan,Kamis(11/8/2022).

Hadir Staff Khusus Presiden Angkie Yudistira secara zoom meeting, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI Handayani Ningrum, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab/Kota Se – Kalimantan , dan Pejabat Lingkup Pemprov Kaltim dan Forkopimda se Kalimantan.

Dalam sambutannya, Perwakilan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI Handayani Ningrum yang juga selaku Kepala Koordinator Wilayah III yang membawahi kerja Kependudukan dan catatan sipil Kaltim mengatakan, Pemerintah bersama sama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh penduduk di Indonesia memiliki dokumen kependudukan seperti biodata KIA, KTPL dan akta kelahiran untuk mewujudkan masyarakat inklusif.

“Pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu target yang harus dipastikan memiliki identintas dan dikumen sebagimana mestinya,” ucapnya

Pencanangan Gerakan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas untuk Membangun Masyarakat Inklusif, meski bukan sebagai pelayanan dasar tetapi menjadi dasar pelayanan publik lainnya, tanpa terkecuali.

Cara yang tepat untuk mendata disabilitas dengan cara memasukan jenis disabilitasnya antara petugas dan penyandang disabilitas harus saling memastikan segera direkamkan jenisnya.

“Misalnya tuna rungu, tuna netra,tuna wicara, fisik, mental atau jiwa supaya mempermudah para disabilitas ini dalam pelayanan kependudukan,” jelasnya.

Saat ini jumlah penduduk indonesia ada 273 juta jiwa dari data 2021 dengan prosentase laki laki ada 51 persen, dan perempuan ada 49 persen. Untuk jumlah perekaman eKTP nasional hingga 31 Desember 2021 berjumlah 197 juta, Akta kelahiran 77 juta jiwa, KIA sebanyak 33 juta jiwa dari target 76 juta jiwa.

Tantangan kedepan perlu kesadaran bersama antara petugas dan orang tua untuk mencatatkan anak disabilitas agar didata, kesulitan dalam perekaman biometris terutama pinger print dan airis mata sehingga metode perekaman tidak lengkap.

“Sehingga diperlukan semua kerja sama elemen masyarakat supaya apa yang kita inginkan bisa terwukud dengan lengkap dan cepat,” tuturnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia via zoom mengaku senang dengan gerak cepat Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil yang mulai mencanangkan pertama kali gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas secara nasional.

“Ini gerakan semua pemangku kepentingan sebagai wujud kehadiran negara bagi kaum disabilitas. Ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo yang bisa terwujud dengan berpedoman pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Angkie

Angkie melanjutkan, salah satu atensi pemerintah adalah melalui pelayanan adminduk sebagai hak dasar penyandang disabilitas sebagai warga negara prioritas.

“Dengan mendapat nomor induk kependudukan (NIK) terbukalah inklusivitas program pemerintah bagi disabilitas,” kata Angkie.

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur , Pj. Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan gerakan bersama ini sangat penting sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan bersama dalam memberikan dukungan dan pelayanan serta akses kepada para penyandang disabilitas di Kalimantan Timur.

Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi pembangunan Kaltim yaitu berani untuk Kalimantan Timur berdaulat 2018-2023 , yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama bagi Perempuan , Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

” Semoga gerakan ini dapat terlaksana dengan sukses , selamat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Sementara Itu , Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DKP3A ) Provinsi Kaltim Hj. Noryati Sorayalita selaku Ketua Panitia Gerakan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas untuk Membangun Masyarakat Inklusif menyampaikan, Ini merupakan himbauan dari Dirjen Dukcapil yang memberikan kesempatan kepada para disabilitas untuk mendapat nomor induk kependudukannya.

Noryati menyampaikan bagi disabilitas yang belum terdata dan tidak dapat mengunjungi disdukcapil, ada program jemput bola, para petugas Disdukcapil Kabupaten/Kota akan mendatangi ke rumah. Hal ini dilakukan agar seluruh penyandang disabilitas bisa dijangkau. “Adanya gerakan ini bisa mengetahui kepastian jumlah disabilitas,” tutupnya.

Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan secara simbolis 10 KIA Dan 7 E-KTP bagi penyandang disabilitas dengan total keseluruhan 300 penyandang disabilitas.

Dirangkai dengan 6 pengharagaan kepada Kepala Disdukcapil kota/kabupaten seKaltim dengan kategori levelisasi tertinggi untuk pencapaian target kinerja administrasi kependudukan semester I yakni untuk 4 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Bontang, dan Kategori Kepala Dinas Terinovatif , Kepala Disdukcapil masa kerja paling lama 2016-sekarang.(EDS/ADV/kominfoKaltim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here