Pengerjaan Waduk Wonorejo Mengecewakan

0
607

Taufik Qul Rahman anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan

PENASARAN. COM, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang membidangi pembangunan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Waduk Wonorejo, Kampung Timur, Balikpapan Utara, kemarin.

Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim menyampaikan, bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak akan terkejar sampai batas waktu yang ditentukan.

Menurut Munsjir, pengerjaan yang ada saat ini baru mencapai 20%, dirinya menilai sampai batas waktu 30 hari ke depan paling mentok pengerjaan hanya bisa mencapai 50%.

Hal tersebut juga dipertegas Taufik Qul Rahman yang juga anggota Komisi III saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (12/11).

Dirinya melihat di lapangan, kenyataan yang ada memang pengerjaan tersebut tidak akan bisa terkejar hingga “deadline” tanggal 15 Desember mendatang. Dan tentu saja sangat mengecewakan.

Laporan yang diterima DPRD Balikpapan dari masyarakat ternyata benar, pengerjaan waduk Wonorejo diperkirakan progresnya baru mencapai 20% dan tidak akan terkejar sampai Desember 2019 mendatang.

Setelah melakukan sidak kemarin, hasilnya sudah juga dilihat seperti apa kondisi di lapangan, Komisi III secepatnya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dan akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sepert Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Konsultan dan Kontraktornya.

Untuk sanksi secara pemerintahan nantinya kontraktor akan di”Blacklist”, namun jika hasil temuan di lapangan ternyata tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) terkait masalah bahan baku yang digunakan.

“Itu sama saja memanipulasi, dan tentu bisa menjurus ke ranah hukum, karena yang digunakan merupakan anggaran negara,” tegas Taufik.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasaran.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here