Penetapan SHR Sebagai Tersangka Tambang Ilegal di Balikpapan, AHB: Ini Bukti Polisi Bekerja Cepat

0
454

Ir.H.Ahmad Basir (AHB) CEO Permata Abadi Group.(foto.istimewa)

Balikpapan, penasatu.com – Dengan sudah ditetapkannya dua orang tersangka oleh Kepolisian atas kasus Tambang Batubara ilegal di KM 25 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Kinerja Jajaran Polresta Balikpapan banyak mendapat apresiasi masyarakat.

Pasalnya, hanya dalam waktu kurang dari satu pekan, Polresta Balikpapan telah menetapkan dan menahan SHR sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di KM 25 serta memburu tersangka lainnya yaitu ZK karena diduga selaku pemodal kegiatan ini yang saat ini melarikan diri.

Ir.H.Ahmad Basir atau karib disapa AHB memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polresta Balikpapan, yang tak menunggu waktu lama langsung menindaklanjuti kasus dengan menahan satu tersangka dan memburu tersangka lainnya yaitu ZK yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Kepolisian.

“Ini membuktikan bahwa Kepolisian bekerja serius dan cepat dalam menangani kasus ini,” ujar AHB melalui telpon selulernya, Jumat (19/11) malam

Setelah hanya dalam waktu tiga hari, Kepolisian telah menahan satu orang tersangka, dan menahan 2 unit alat berat serta batubara hasil galian serta memburu satu lagi tersangka lainnya (ZK, red), imbuh Ketua DPD NasDem kota Balikpapan ini.

“Harapannya, semoga ZK akan cepat ditangkap. Sehingga kasus ini akan lebih jelas dan tentunya akan semakin terang benderang,” tutur CEO Permata Abadi Group.

Dan ini sekaligus akan menjadi efek jera, sehingga kedepan tidak ada lagi lahan lahan tambang ilegal yang bisa merusak dan merugikan masyarakat di kota Balikpapan, pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam jumpa pers, Jumat (19/11) siang. Polresta Balikpapan, melalui Kapolresta Kombes Pol. V Thyrdi Kadmiarso mengatakan, pihaknya telah menetapkan dan menahan SHR salah seorang pengawas tambang sebagai tersangka dan memburu ZK tersangka lain yang diduga selaku pemodal.

Dari hasil pengungkapan ini, Polresta Balikpapan juga telah mengamankan batubara yang sudah dikeruk sebanyak 1000 metrik ton dan barang bukti lainnya berupa 2 unit alat berat Excavator.(EDS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here