Pastikan Aman, Polres Berau Kawal Sidang Kasus Pembunuhan di Pengadilan Negeri Tanjung Redep

0
63

Tanjung Redeb, Penasatu.com – Proses peradilan kasus pembunuhan Martina yang terjadi pada 28 September 2023 lalu yang menyidangkan terdakwa Yosep alias Yois di Pengadilan Negeri Tanjung Redep mendapat pengawalan khusus dari Polres Berau, Selasa (30/1/2024).

Dimana dalam mengantisipasi guna memastikan situasi aman dan terkendali selama jalannya persidangan tersebut Polres Berau menurunkan 25 personel dan dipimpin langsung Ipda Igor Bunga Tanan. Jalannya sidang sendiri dihadiri langsung orang tua korban beserta keluarga besarnya yang berjumlah sekira 35 orang.

Sementara terdakwa Yosep alias Yois dijerat dengan pasal 340 KUHPidana Sub 338 KUH pidana tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana dalam kasus ini yang menewaskan korban Martina.

Selanjutnya, sidang perkara pembunuhan ini akan dilanjutkan pada hari Selasa, 6 Februari 2024 mendatang. Dijadwalkan pada pukul 10.00 Wita dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Kehadiran personel Polres Berau turut memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga kegiatan selama jalannya persidangan aman dan terkendali.(*/humas Polda Kaltim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here