Masyarakat Jangan Percaya Hasil Pemilu, Kecuali Pernyataan Resmi KPU

0
469
Foto. Noor Thoha

Penasatu.com, Balikpapan – Pesta demokrasi bagi bangsa Indonesia yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali baru saja usai beberapa hari yang lalu, baik itu pemilihan Presiden dan Calon Legislatif (Caleg) yang di gelar serentak di seluruh Indonesia.

Namun Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah usai digelar, ternyata masih ada kekeliruan dalam pengisian pada Form C1 di beberapa TPS di Kota Balikpapan, seperti yang terjadi di salah satu TPS Batu Ampar, Balikpapan Utara, dimana perolehan suara partai yang seharusnya mendapatkan sekian suara, akan tetapi pada Form C1 tertulis lebih dari angka yang seharusnya didapat oleh partai tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya, Selasa (23/4), Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha menjelaskan, bahwa kekeliruan dalam penulisan angka pada Form C1 bisa saja disebabkan karena faktor kelelahan dari anggota KPPS yang bertugas di TPS tersebut yang menyebabkan hilangnya konsentrasi, bisa dikarenakan juga salinan Form C1 untuk pemilu tahun ini ada beberapa rangkap yang harus diisi dan diberikan kepada masing-masing saksi partai dari peserta pemilu yang hadir di TPS, maka dari itu untuk menyesuaikan Form C1 tersebut dengan kertas Plano C1 untuk melihat kekeliruan penulisan jumlah suara terserebut dan dibacakan kemudian dicocokkan baik itu jumlah keseluruhan antara suara aah dan tidak sah, kemudian dicocokan dengan berapa jumlah pemilih dari DPT yang datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan nanti pasti sesuai dengan jumlah suara yang digunakan saat pencoblosan.

Noor Toha juga berharap bahwa ini hanya kekeliruan dalam penulisan karena dampak kelelahan saja.

“Namun jika ada indikasi kecurangan kita akan menindak dan menghukum oknum KPPS yang curang dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

KPU memang akan benar-benar tegas jika ada pelanggaran yang terjadi, dan berharap masyarakat Balikpapan tidak begitu saja percaya dengan data-data hasil pemilu tahun ini, kecuali yang nanti berasal dari KPU pada 22 Mei mendatang.*

Wartawan: RIEL
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here