Komisi III Sidak IPAM Km 8 Balut, Temukan Bangunan Puluhan Miliar Mangkrak

0
522

Gedung tempat pencampuran kimia yang terbengkalai

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) di Kilometer 8, Balikpapan Utara (Balut) ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang melanjutkan Inspeksi mendadak (Sidak), kemarin.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III Alwi Al Qadri beserta anggota lainnya. Mereka mendapati bangunan yang sudah setahun mangkrak atau belum selesai dikerjakan yang letaknya berada di belakang bangunan utama.

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri saat beri keterangan pada awak media

Gedung yang dibangun tersebut rencananya akan dijadikan sebagai tempat untuk pencampuran larutan chemical (kimia) yang berfungsi untuk menjernihkan air. Namun konidisi bangunan yang dikerjakan sejak tahun 2017 lalu dengan menghabiskan anggaran 17 milia rupiah, belum rampung bahkan terlihat baru sekitar 70 – 80 persen proses pengerjaannya.

Alwi pun tampak kesal melihat kondisi bangunan yang menelan dana miliaran rupiah tersebut, tapi pengerjaannya belum tuntas.

“Melihat bangunan chemical tersebut, paling tidak dapat menghabiskan anggaran 10 miliar saja dan itupun seharusnya sudah selesai semua dikerjakan seluruhnya. Tapi ini malah mangkrak,” cetak Alwi.

Bahkan Alwi sempat menghubungi pihak PDAM Balikpapan melalui telepon selulernya. Saat dirinya mengkonfirmasi, pihak PDAM mengatakan bangunan tersebut diakui belum selesai dengan alasan, pihak kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut kabur/tidak jelas keberadaannya.

Dihadapan awak media yang ikut hadir saat sidak. Alwi mengatakan alasan yang dilontarkan pihak PDAM merupakan alasan lama. “Kalau alasannya kontraktor kabur, itu alasan klasik, setiap ada proyek mangkrak pasti alasannya seperti tadi, kontraktor kabur.”

Disamping itu, pihak PDAM mengatakan anggaran yang digunakan untuk pembangunan merupakan anggaran internal PDAM.

Namun hal tersebut ditegaskan Taufik Qul Rahman, menurut dirinya meskipun menggunakan anggaran internal PDAM, akan tetapi ada dana penyertaan modal yang digelontorkan pemerintah.

Bahkan saat ini dana tersebut mencapai 265 miliar, dan dana penyertaan modal tersebut masuk dalam batang tubuh APBD artinya setiap tahun penyertaan modal dilakukan pemerintah.

Saat dikonfirmasi awak media, apakah bangunan tersebut ada indikasi “mark up” anggaran.

Taufik menegaskan itu bisa saja terjadi, karena jika melihat bangunan yang menggunakan anggaran 17 miliar, seharusnya pengerjaannya saat ini sudah selesai.

“Kalaupun kontraktor kabur, seharusnya jeda waktunya tidak terlalu lama, ini sampai setahun mangkrak. Apakah anggarannya 17 miliar untuk pembangunan sudah habis atau masih ada sisa, jika ada sisa tolong pihak PDAM berikan laporannya kepada DPRD Balikpapan,” tegas Taufik.

Alwi akan segera memanggil pihak PDAM dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya dan meminta pihak PDAM memberikan semua laporannya dengan jelas.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here