Komisi II akan Panggil Perusda Balikpapan

0
564

Thohari Aziz Wakil Ketua DPRD Balikpapan.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Mestinya Perusahaan Daerah (Perusda) yang mendapatkan gelontoran dana dari pemerintah dapat memberikan penghasilan bagi daerah. Seperti halnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan, dan juga perusda-perusda lainnya.

Tentunya hal tersebut diperlukan keterbukaan terhadap publik terkait tata kelola keuangan yang dilakukan Perusda Kota Balikpapan.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, menurut dirinya jika ada keterbukaan terkait pengelolaan keuangan yang dilakukan perusda seperti PDAM, seharusnya dapat diikuti perusda-perusda yang lainnya, termasuk perusda yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Thohari meminta agar perusda yang dimiliki pemkot dapat terbuka kepada publik, sehingga publik bisa turut mengawasi. “DPRD Balikpapan khususnya Komisi II akan segera memanggil pihak Perusda Balikpapan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat,” katanya.

Sehingga keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan dalam peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Balikpapan bisa lebih jelas dan transparan.

Thohari juga melihat potensi PAD yang dapat diberikan perusda jika dimaksimalkan dengan baik, salah satunya pergudangan.

“PAD bisa didapatkan dari sektor apa saja oleh perusda-perusda dan saya melihat pergudangan cukup menjanjikan untuk meraih PAD jika dikelola dengan baik,” tegas Thohari.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here