Kejari Kubar : Selain Narkoba, Perkara yang Melibatkan Anak di Bawah Umur Masih Memprihatinkan

0
430

Kajari Kubar Wahyu Triantono,SH (tengah kacamata) saat press conference.

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Kutai Barat – Selama enam bulan terakhir terhitung dari Januari sampai juni 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) untuk peringkat pertama menangani perkara adalah Narkoba, kemudian pada peringkat kedua mengenai perkara yang melibatkan anak anak di bawah umur.

Untuk itu Kejari Kubar dalam memperingati Hari Bakti Adhiyaksa ke-60 akan mencoba melakukan program sosialisasi pendidikan tambahan bagi siswa siswi sekolah bekerja sama dengan instansi pendidikan. Mengingat semakin tingginya tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur. Kegiatan akan dilakukan melalui virtual atau online dikarenakan masih dalam masa pandemi covid-19.

Seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Wahyu Triantono,SH, bahwa perkara yang mendominasi selama tahun 2020. Terutama di bulan Januari sampai Juni adalah masalah Narkoba dan perkara yang melibatkan anak anak di bawah umur.

“Ironisnya lagi, perkara anak ini kebanyakan adalah kasus asusila, di mana korbannya rata-rata anak masih di bawah umur. Bahkan ada yang baru berusia 4 tahun,”ujar Wahyu Triantono kepada media saat gelar press conference yang berlangsung di pos pelayanan hukum, Ruang rapat introgasi, Kantor Kejaksaan Negeri Kubar, Jl. Sendawar Raya, Barong Tongkok Kubar, Kalimantan Timur, Rabu (22/7/20).

Dirinya menambahkan, pihaknya telah mencatat selama enam bulan terakhir di awal 2020 telah terungkap sebanyak 52 perkara narkoba yang sudah ditangani, di mana 45 perkara di antaranya telah dieksekusi.

“Dari yang sudah putus ini, ada yang mengajukan banding, ada juga telah menjalani hukuman vonis,” beber Wahyu.

Bila di bandingkan tahun sebelumnya, masih kata Wahyu, kasus narkoba yang di limpahkan ke Kejari Kubar tahun ini mengalami peningkatan. Namun sama halnya dengan tahun-tahun sebelumnya, kasus narkoba masih paling mendominasi dibanding perkara yang lain, jelasnya.

“Banyaknya perkara narkoba yang disidangkan di PN Kubar, juga tak lepas dari adanya operasi untuk memberantas narkoba yang dilakukan oleh kepolisian.

“Faktor lainnya, kebanyakan yang tersangkut narkoba ini para pekerja di perusahaan. Baik itu di perusahaan perkebunan kelapa sawit, maupun tambang,” tambahnya.

Selain kasus narkoba, kasus yang melibatkan anak menempati posisi kedua. Dan peningkatan dibanding tahun sebelumnya juga sangat tinggi. Yaitu sekitar 30 persen, pungkas Kajari Kubar.

Dalam press conference tersebut, Wahyu Triantono,SH di dampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Iswan Noor,SH, Kasi Tindak Pidana Umum Bernard Simanjuntak,SH,MH, Kasub Bag Pembinaan Syaripuddin.A,SH, Kasi Perdata dan Perkara Negara Tri Nurhadi,SH dan Kasi Barang dan Bukti Reyske Oktavia. S, SH.MH.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here