Kedapatan Bawa Sabu 0,3 Gram, Warga Muara Rapak Ditangkap Polisi

0
237

Foto ilustrasi Narkoba.(ist)

Balikpapan, Penasatu.com – Satu lagi pelaku penyalahgunaan Narkoba diamankan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dalam hal ini oleh Opsnal Sub II yang membawa pelaku ke Mako Sat Pol Air Resta Balikpapan untuk diamankan, Selasa (11/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, SIK., MT. Dikatannya, pelaku diketahui berinisial WM(37), warga Gg. Luoser No. 09, Rt.01, Muara Rapak, kecamatan Balikpapan Utara, kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dimana sering terjadi transaksi Narkotika di sekitar daerah Gunung Bugis kecamatan Balikpapan Barat,” ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, kemudian sekitar pukul 16.30 Wita, setelah dilakukan penyelidikan anggota Opsnal Sub II, langsung ke TKP dan mengamankan pelaku WM dan didapati barang yang di duga Narkotika jenis Sabu di dalam tas selempang kecil warna abu abu seberat 0.3 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening.

“Barang bukti didapat saat penggeledahan dan untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Sat Polair Resta Balikpapan. Untuk kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.*

penulis:eds.

Sumber: Humas Polda Kaltim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here