Istri Tidak Merespon, Anak Kandung Jadi Sasaran Hingga Hamil

0
336

Gambar ilustrasi (Ist)

Lombok Tengah, penasatu.com – Entah setan mana yang sudah merasuk dalam jiwa seorang lelaki warga Desa Pagutan, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial H (45) yang sudah tega menggauli anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya dikarenakan istrinya tidak mau merespon saat diminta melayani, dan sang istri sudah tidak bisa lagi memuaskan hasrat birahinya. Atas dasar itulah pelaku ini tega menggauli anak perempuannya yang masih berusia 17 tahun hingga hamil.

Dari pengakuannya, pelaku sudah meniduri anak kandungnya sebanyak 6 kali. Perbuatannya ini dilakukan dalam keadaan sadar, saat keadaan di rumahnya sedang sepi.

“Saya, melakukannya saat istri saya bekerja dan tidak ada di rumah, kadang saat dalam kondisi istri tertidur,” terang nya Kamis (27/5/2021)

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP. I Putu Agus Indra Permana menegaskan, adapun kasus bapak yang menyetubuhi anak kandung telah dilakukan selama enam kali. Satu kali di rumahnya dan lima kali di luar rumah dengan menyewa tempat.

Adapun motif pelaku yakni untuk memuaskan nafsu birahi dengan disertai unsur pemaksaan dan pengancaman, agar jangan melaporkan ke ibunya, beber Agus Indra.

Lanjut Agus Indra, atas perbuatannya  dia (pelaku,red) dikenakan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Atas rujukan pasal 76 junto 81 ayat 1,2 dan 3, pelaku ditambahkan hukuman sepertiga masa tahanan hukuman, sehingga masa hukuman terancam menjadi 20 tahun penjara.(*)

Laporan: Sudirman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here