Hadir di Rakernas APPSI 2022, Isran Noor Pimpin Rapat Tentang Pencermatan Efektivitas Pengelolaan Minerba

0
140

Bali – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor Selaku Wakil Ketua Umum hadir bersama Ketua Umum APPSI ( Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) Anis Baswedan dalam Raklpat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022 yang mengangkat tema “Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi Untuk Kesinambungan Pembangunan” di Kharisma Ballroom Hotel Discovery, Bali, Selasa (10/5/2022).

Untuk kegiatan Rakernas Ketua umum APPSI Anis Baswedan memimpin jalannya kegiatan bersama Ketua Komisi ASN dan Kerua Dewan Pakar, Agus Pramusinto.

Sementara Gubernur Kaltim, Isran Noor didaulat untuk memimpin Rapat Pleno keempat. Rapat pleno bertopik Pencermatan Efektivitas Pengelolaan Minerba berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan dampaknya bagi pembangunan ekonomi daerah, menghadirkan narasumber Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sumidyo Suryo Herdadi.

Pada pleno keempat ini Isran menekankan rumitnya perizinan pada jenis galian C. 

“Undang-undang Minerba ini bagus, tapi akibat UU ini memperburuk suasana ilegal mining,” ujar Isran. 

“Wibawa negara hilang di sektor minerba, sebab pelaku usaha galian C kesulitan untuk usaha,” pungkasnya.

Sementara dalam sambutannya, Anies yang juga Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan Rakernas APPSI bertujuan menetapkan program kerja tahun 2022, serta menghasilkan rekomendasi sebagai usulan bagi Pemerintah Pusat.

APPSI merupakan wadah interaksi kepemimpinan pada tingkat nasional yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, percaya diri, kreatif, bertanggungjawab dan berkomitmen untuk membangun pemahaman yang sama dan tajam tentang bagaimana seharusnya Pemerintah Provinsi dikelola dan bagaimana seharusnya potensi daerah yang menyebar di seluruh Provinsi di Indonesia diarahkan untuk kemajuan dan kejayaan bangsa.

“Untuk mewujudkan tujuan APPSI, disusunlah program kerja untuk 1 tahun yang disahkan melalui Rapat Kerja Nasional,” ungkap Anies menambahkan. 

Kegiatan ini merupakan forum yang memegang kewenangan tertinggi setelah Musyawarah Nasional dalam pengambilan keputusan dan penetapan Program Kerja APPSI, pungkas Anis. (Eddy/ADV/ Kominfo Kaltim)

sumber: kaltimprov.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here