Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Samarinda Berikan Sangsi Push Up Kepada Warga Tak Pakai Masker

0
202

Gambar ilustrasi. (Istimewa)

Samarinda, 54 warga masyarakat terjaring saat operasi yustisi yang digelar Tim Satgas Covid-19 kota Samarinda dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Diponegoro, Sungai Pinang Samarinda, Jumat (8/20/21) karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas.q

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Samarinda, Herry Herdany yang memimpin operasi yustisi tersebut mengatakan Kecamatan Sungai Pinang masih dalam zona kuning dan masih terdapat sembilan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

foto,istimewa.

“Tidak henti-hentinya Tim Satgas Covid-19 menghimbau serta mensosialisasikan untuk menerapkan Prokes. Kalau tidak bisa melaksanakan 3M, paling tidak 1M yaitu memakai masker,” ucap Herry Herdany

Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kota Samarinda Ananta Diro Nurba menambahkan, untuk mengingatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan teguran fisik berupa push up kepada para pelanggar.

“Masih banyak masyarakat yang lalai menggunakan masker. Jadi kami beri teguran lisan dan fisik, agar ke depannya mereka ingat, bila keluar rumah tidak menggunakan masker, bisa saja terjaring operasi yustisi seperti ini,” ungkapnya. (FAN/HER/KMF-SMD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here