DPRD Kabupaten Sumenep Adopsi Tata Cara Kelola Pasar di Balikpapan

0
434

Rombongan Komisi II DPRD Sumenep Jawa Timur saat di Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Asgem Mardi menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur di ruang Rapat I kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

“Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep ingin sharing terkait pengelolaan kawasan pasar,” tutur Asgem Mardi, Senin (3/2/2020).

“Kawasan pasar yang ada di Kabupaten Sumenep mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat, sehingga DPRD Kabupaten Sumenep ingin belajar tentang pengelolaan pasar yang ada di Kota Balikpapan.”ujarnya.

H Subaidi SE MM, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep

Penuturan Asgem tersebut dibenarkan H Subaidi SE MM, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep terkait kedatangannya ke Balikpapan yang ingin mengetahui seperti apa pengelolaan pasar yang ada di Balikpapan.

“Saat ini pengelolaan pasar yang ada di Kabupaten Sumenep masih belum maksimal, sehingga banyaknya keluhan yang sering masuk ke pemerintah daerah seperti keadaan pasar yang kurang tertata rapi,” jelas H Subaidi.

Maka dari itu dirinya beserta rombongan ke Balikpapan sebagai kota tujuan dalam mencari referensi untuk tata pengelolaan pasar, sehingga pasar yang ada di Kabupaten Sumenep bisa jauh lebih baik lagi ke depannya.

“Ya, moga saja sepulangnya kami dari Balikpapan, akan bisa segera menata pasar kami seperti pasar di Kota Balikpapan,” harap Subaidi.*

Wartawan : Riel Bagas.

Editor : BS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here