Ditetapkan, DPRD dan Pemkot Sepakati Perda APBD P 2022 Kota Balikpapan

0
210

Keterangan foto: Ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh saat pimpin Sidang Paripurna.

Balikpapan, Penasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022 menjadi Perda APBD Perubahan 2022 setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kaltim serta Penyampaian Nota Penjelasan Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggara 2023.

Rapat paripurna yang berlangsung secara virtual bersama Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE, dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabarudddin Panrecalle SS, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

“Alhamdulillah..hari ini telah disepakati APBD Perubahan tahun 2022 hasil evaluasi Gubernur,” ucap Abdulloh usai memimpin paripurna.

Dikatakannya, setelah ditetapkan dari Raperda menjadi Perda APBD Perubahan 2022, maka tidak ada alasan lagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menjalankan program-program kegiatannya di APBD Perubahan.

Abdulloh menambahkan, penyerapan APBD harus sebesar-besarnya dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Jadi proses penyerapan anggaran Perubahan ini harus segera dilaksanakan dan terselesaikan,” katanya.

“Ini pesan bagi OPD-OPD. Jadi tidak ada lagi alasan, setelah anggaran perubahan sudah ditetapkan,” tambahnya.

Abdulloh mengatakan, jika ada OPD yang progamnya tidak berjalan maksimal, sehingga menghambat penyerapan anggaran, maka akan dilakukan evaluasi. Pasalnya sebelum Raperda APBD Perubahan ditetapkan menjadi Perda, seharusnya program di setiap OPD sudah terprogram, sehingga setelah penetapan semua program sudah bisa langsung dijalankan.

“Jadi tergantung kepala dinas di setiap OPD masing-masing, sebesar apa kemauannya untuk menjalankan programnya,” ujar Abdulloh.

Lanjut dikatakannya, dengan terserapnya APBD baik itu Murni dan Perubahan, maka disitulah terjadi adanya perputaran ekonomi. Kalau program tersebut tidak jalan, maka akan berpengaruh dengan perputaran ekonomi dimasyarakat.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here