Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Workshop Aplikasi SIMAIN dan Digital Signature

0
92

Foto: Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim.(dok.diskominfo Kaltim)

Samarinda, Penasatu.com  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi dan Workshop Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aplikasi dan Domain (SIMAIN) dan Aplikasi Digital Signature bagi Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemprov Kaltim.

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal mewakili Sekertaris Provinsi Kaltim di Hotel Fugo, Samarinda, Kamis (9/11/2023.

Dalam sambutannya, M Faisal mengungkapkan, secara prinsip, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan. Dimana dunia terus terus bergerak dan perkembangan teknologi terus melaju pesat. “Sehingga pemerintah daerah sebagai pelayan publik, perlu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi,” tuturnya.

Lanjut Faisal, teknologi terus bergerak. Tidak mungkin lagi kita diam tertinggal atau mundur. “Jadi mau tidak mau, kita harus mengikuti dan menyesuaikan,” tegasnya.

Perlu diketahui, sistem elektronik baik berupa website, aplikasi, maupun sistem informasi, merupakan salah satu fasilitas dan pemanfaatan teknologi IT. Sistem elektronik tersebut digunakan pemerintah, khususnya Perangkat Daerah (PD) maupun Unit Kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Ini digunakan dalam rangka peningkatan kinerja serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan  akuntabel,” tutupnya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Dra Normalina. Dirinya menjelaskan, dalam penggunaan sistem elektronik, ada regulasi yang mengaturnya.  Dimana semua sistem elektronik yang dikelola harus resmi terdaftar sebagai sistem elektronik pemerintahan.

“Salah satu aturannya terkait penamaan domain pada sistem elektronik tersebut. Khusus Pemerintah Provinsi Kaltim, domain resmi dimaksud adalah ‘kaltimprov.go.id’, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim nomor 4 tahun 2023 tentang Implementasi SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

Dalam rangka tertib administrasi dan hukum, Diskominfo Provinsi Kaltim mengembangkan sebuah aplikasi yang diberi nama SIMAIN. Aplikasi tersebut, berfungsi sebagai pengelola manajemen sistem elektronik yang dikembangkan oleh perangkat daerah provinsi Kaltim sekaligus penamaan domainnya.

Selain itu, masih kata Normalina menambahkan, penggunaan Digital Signature (DS) atau Tanda Tangan Elektronik (TTE)  juga menjadi salah satu pemanfaatan teknologi IT yang dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintahan. Faktor kecepatan, akurasi, keamanan, dan kemudahan menjadi hal yang diperhitungkan.

Namun sebelum menerapkan penggunaanya, perlu untuk memahami apa dan bagaimana TTE ini dapat digunakan serta risiko apa saja yang mungkin dapat terjadi.

“Mengingat pentingnya pengelolaan sistem elektronik dan mendesaknya penerapan TTE dalam sistem pelayanan pemerintah, Diskominfo Kaltim dituntut untuk dapat menyediakan layanan yang mendukung hal tersebut. Oleh karena itu, kegiatan hari ini diselenggarakan dengan maksud menertibkan pengelolaan sistem elektronik pemerintahan dan percepatan implementasi TTE di lingkungan Pemprov Kaltim,” bebernya.

Kegiatan Sosialisasi dan Workshop Aplikasi SIMAIN dan Aplikasi Digital Signature diikuti sebanyak 140 orang tenaga pengelola administrasi umum, dan tenaga teknis pengelola IT dari setiap Perangkat Daerah di Provinsi Kaltim.

Bertindak sebagai narasumber sosialisasi dan workshop, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fery dan dipandu oleh moderator, Adi Setiawan. (*/eds/Adv/diskominfokaltim )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here