Dihadapan ASN dan THL PPU, Marbun: Jangan Mimpi Menjadi Besar Jika Tak Dimulai Dari yang Kecil

0
213

Penajam, Penasatu.com – Pimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Senin  (29/1/2024). Dihadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Setkab PPU, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan bahwa kita harus bisa memulai dari yang paling kecil di masing masing individu.

Karena menurutnya, kita jangan bermimpi sesuatu hal yang besar jika tidak dimulai dari yang kecil. Salah satunya terkait tugas dan fungsi sebagai ASN maupun THL di Kabupaten PPU.

”Saya selalu mengingatkan ini, mulailah segala sesuatu dari yang kecil, dari kita masing-masing. Karena jangan bermimpi sesuatu hal yang besar jika tidak dimulai dari yang kecil,”ucap Makmur.

Selain itu, tambah Makmur, tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada masing-masing individu ASN maupun THL jangan sekali-kali dijadikan sebagai beban dalam diri. 

Karena sambung Makmur, jika tugas yang diberikan dianggap sebagai beban, maka semua yang dikerjakan dipastikan akan menjadi salah.

” Ingat, jangan sekali-sekali menganggap tugas yang diberikan sebagai beban, tetapi jadikanlah sebagai tanggung jawab yang kita laksanakan dari hati kita,” pesannya.

Lebih jauh ucap Makmur, bahwa mungkin status sebagai ASN maupun THL khususnya di Kabupaten PPU belum mampu membawa kesejahteraan seperti yang diharapkan.

Namun demikian imbuh dia, perlu diingat bahwa diluar sana masih banyak orang yang tidak bisa merasakan apa yang dirasakan ASN maupun THL. 

Sehingga diharapkan kita dapat mensyukuri apa yang telah menjadi pilihan masing-masing individu sebagai Abdi Negara.

” Kita harus mensyukuri itu. Karena banyak orang belum punya kesempatan seperti bapak ibu,” tuturnya.

Dirinya bahkan mengingatkan bawa ASN merupakan abdi negara yang wajib melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai abdi negara sambung dia, ASN juga tidak diperkenankan untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah menjadi ketentuan pemerintah. 

Tetapi lebih dari itu ASN wajib melaksanakan apa yang telah menjadi tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

” ASN adalah pilihan kita sehingga kita wajib mengikuti aturan yang ada di dalamnya. Kalau mau berbeda ya cari jalan sendiri,” tutupnya.(*/penajamkab.go.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here