Dewan Pertanyakan Bankue Pemprov Kaltim Untuk Pemkot Balikpapan Rp196 M

0
288

H. Kamaruddin Ibrahim: Kenapa Belum Ada Pembahasan OPD Mana yang Pergunakan anggaran tersebut.

Balikpapan, Penasatu.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim menyambut baik alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan sebesar 196 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Dihadapan awak media, Kamis (13/4/2023). Politikus NasDem yang karib disapa H Aco inipun mengingatkan Pemkot Balikpapan untuk mempergunakan bantuan keuangan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan.

Ia menyebut, meskipun ada bantuan keuangan yang dimaksud, namun hingga saat ini belum ada pembahasan terperinci mengenai peruntukan penggunaannya.

Oleh karena itu, pihaknya yang juga sebagai anggota Bandan Anggaran (Banggar) akan meminta penjelasan perincian anggaran tesebut kepada OPD mana saja yang menerima Bankeu.

“Belum ada pembahasan mengenai peruntukan Bankeu 196 miliar tersebut. Kita akan coba minta ke OPD, supaya dewan juga dapat mempermudah dalam pengawasan, ” tukasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here