Bupati Sergai Lakukan Pengukuran Pulau Berhala, H.Darma: Sesuai Perintah Presiden Guna Menata Pulau- pulau Kecil Dalam Wilayah NKRI

0
353

Sergai, Penasatu.com – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), H.Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Sergai H.Adlin Umar Yusri Tambunan ST, MSP dan Sekdakab Sergai HM.Faisal Hasrimy AP, MAP mengunjungi Pulau Berhala dan Pulau Sokong Nenek yang berada di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) persisnya dekat dengan perbatasan Negara Malaysia (Selat Malaka).

Kedatangan rombongan orang nomor 1 di Sergai tersebut dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut yang bertujuan untuk melakukan pengukuran terhadap luas lahan Pulau Berhala (Pulau terluar) dengan menurunkan tim dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga selama dua (2) hari yaitu, Jum’at – Sabtu (16-17/4/2021).

“Ternyata Pulau Berhala selama ini di jadikan sebagai tempat Penyu bertelur tersebut telah dilakukan pengukuran dengan Satelit dan di ketahui Pulau terluat tersebut memiliki luas di perkirakan 44 hektar saja.” Lahan ini akan di segerakan dan dimohonkan untuk sertifikasinya sehingga keberadaan Pulau Berhala tersebut jelas alas haknya dan berapa hektar milik Pemerintah Pusat, TNI, Novigasi dan Pemkab Sergai dengan masing-masing luasannya, ujar Kepala Kantor Pertanahan Nasional Sergai Joko Sutari SH, Sabtu (17/4/2021)

Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengatakan kegiatan pengukuran Pulau Berhala ini merupakan tindak lanjut perintah dari Presiden RI Jokowi agar Pulau-pulau kecil dan terluar dilakukan penataan kembali dan di sertifikatkan. Sertifkat Pulau Berhala ini juga bertujuan untuk perkuat kedaualatan NKRI. Selanjutnya guna pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang merupakan hal penting dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.

Setelah di sertfikatkan kata Darma Wijaya, Pulau Berhala ini secara otomatis menjadi Aset Negara dan Pemkab Sergai. Pembuatan sertifikat ini juga bertujuan supaya tidak ada penguasaan lahan oleh pihak swasta maupun perorangan terhadap Pulau Berhala. Jika Pemkab Sergai ingin mengelolanya bisa di sesuaikan dengan pemanfaatan dan regulasinya. Pulau Berhala ini bisa ditingkatkan lebih maju lagi ke depan pengelolaannya.

Hadir dalam kunjungan dan pengukuran Pulau Berhala, Perwakilan Kementerian Keluatan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) Sub Koordinator Pemanfaatan Pulau, Arif Miftahul Azis SPI, M.Si, M.Sc, Staf Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Pengelolaan ruang laut KKP, Ganjar Raharja dan Adi Lutfi Hanafi, Assiten II Pemkab Sergai Ir.H.Kaharuddin, Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto, M.Tr. Hanla, sebagai Komandan Satrol Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga MAP, Kadis Kadis Perhubungan Sergai MP. Naibaho,SH,M.Si, Kadis Parbud Pora Sergai Sudarno S.Sos, Kadis Lingkungan Hidup Sergai Panisean Tambunan SE, Plt. Perumahan dan Pemukiman Sergai (Perkim) Suwanto Nasution,SPd, Kadis Kominfo Sergai Drs. Akmal Koto, AP, M.Si, Kakan Kemenag Sergai H.Zulkifli S.Ag, MA, Sekretaris PDIP Sergai yang juga anggota DPRD Sergai Togar Situmorang, Ketua BM3 Sergai Yunasril SH,MKn, Kasat Pol Air Sergai, Polres Sergai, Camat Tanjung Beringin Syafaruddin,S.Sos, Kades Bagan Kuala Safril.(Ari/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here