Bupati Mabar Sidak Kantor Dinas SATPOL PP

0
266

Bupati Mabar, Edistasius Endi saat sidak Kantor POl PP

Manggarai Barat, penasatu.com– Dalam hal membangun daerah, Pemerintah kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggra Timur (NTT), akan memecat Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang selama lima hari tidak bekerja.

Dilansir dari PostNTT, Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Polisi Pamong Praja, Senin (8/3/2021).

“Untuk tenaga kontrak daerah yang secara akumulasi lima hari tidak peduli bekerja akan kita pecat,” ujarnya.

Ditempat tersebut, Bupati Edi sapaan Edistasius Endi juga menyoroti kantor yang rusak.

“Aduh, ini kantor rusak sekali. Apakah kantor ini tidak ada biaya pemeliharaan?,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan POL PP, Stef Salut di hadapan bupati mengakui jika di kantornya tidak memiliki anggaran pemeliharaan.

“Kami tidak ada anggaran pemeliharaan pak bupati,” kata Stef Salut.

Selain itu,Stef juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Manggarai Barat terkait kedisiplinan anggota Pol PP dalam menjalankan tugasnya sebagai Penegak Perda.

Stef juga menegaskan, untuk seluruh anggota, sebelum kita menertibkan orang, kita harus bisa tertibkan diri kita sendiri dulu, bebernya.

Untuk diketahui, Sidak yang dilakukan oleh bupati Edistasius merupakan sidak hari ke Enam selama kepemimpinanya pasca dilantik pada Jumaat (26/2/2021) lalu.

Sebelumnya, di Minggu pertama bertugas, bupati bersama wakil bupati dr. Yulianus Weng telah melakukan sidak di beberapa Organisasi Perangkat Daerah.

Reporter : Alvonsius Andi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here